Ini Tiga Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning yang Lolos Seleksi Administrasi - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 04 September 2023

Ini Tiga Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning yang Lolos Seleksi Administrasi

Panitia Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan umumkan 3 calon lolos seleksi administrasi
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar umumkan 3 calon lolos seleksi administrasi 

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028. Dalam pengumuman Nomor: 539/17/PSCD.PAM.TK.KNG, Ketua Panitia Seleksi, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa dari 4 pelamar yang mendaftar, 3 di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.


Proses seleksi ini dimulai sejak pengumuman Nomor 539/14/PSCD.PAM.TK.KNG pada tanggal 28 Agustus 2023. Hasil penelitian berkas lamaran menunjukkan bahwa 3 pelamar memenuhi syarat, sedangkan 1 pelamar tidak memenuhi syarat.


"Para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu ujian kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 September 2023," papar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan ini.


Dian mengatakan, nama-nama pelamar yang memenuhi syarat untuk menjadi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan periode 2023-2028, adalah Erwin Jaya Zuchri, Rohendi, dan Ukas Suharfaputra.


Erwin merupakan warga Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung; Rohendi dari Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan; dan Ukas Suharfaputra dari Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.


Selanjutnya, dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan ini, Panitia Seleksi akan menyampaikan 3 besar pelamar kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir. 


"Tahapan selanjutnya adalah wawancara akhir yang akan dilakukan oleh kuasa pemilik modal, yang dalam hal ini adalah Bapak Bupati Kuningan," ujar Dian.


Penentuan calon Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, imbuhnya, akan bergantung pada keputusan kuasa pemilik modal. (Nars)