Implementasi Proyek Strategis Nasional, Ini 5 Target Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di Tahun 2023 - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 14 September 2023

Implementasi Proyek Strategis Nasional, Ini 5 Target Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di Tahun 2023

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi

KUNINGAN  - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, bersama dengan 230 peserta yang terdiri dari Tim Anggota Panitia Ajudikasi PTSL PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat) Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kepala Desa yang menjadi Lokasi PTSL PM, dan Anggota Tim Pengumpul Data Pertanahan (PULDATAN) Desa, berkumpul dalam Acara Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional.


Agenda yang digelar di Aula Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan tersebut bertema "Mewujudkan Visi: 5 Target Ambisius Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan di Tahun 2023".


Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda,  dan pemangku kepentingan seperti Bupati, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan.


Pada kesempatan berbincang dengan awak media, Kepala Kantah Kuningan, Teddi Guspriadi menerangkan, kelima pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini diantaranya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM).

Pihaknya menargetkan terbitnya 68.184 sertifikat atas tanah di 30 Desa dan 10 kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Ini adalah upaya nyata untuk memberikan warga akses lebih mudah dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.


"Kemudian ada juga program Sertipikasi Lintas Sektor (UMKM) dengan target 700 bidang tanah yang disertifikasi menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam mendukung sektor UMKM, meningkatkan akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal, papar Teddi, Kamis (14/09/2023) siang.


Selanjutnya adalah dilaksanakannya program Sertipikasi Budidaya Ikan. Saat ini targetnya adalah 450 bidang lahan budidaya ikan yang terdaftar menunjukkan peran kunci Kabupaten Kuningan dalam mendukung ketahanan pangan dan sektor perikanan.


"Ada juga program sertipikasi tanah wakaf dengan target di 100 bidang tanah wakaf yang terdaftar di kantor Pertanahan  Kabupaten Kuningan," ungkapnya.

Program ini adalah untuk membantu memelihara warisan budaya dan agama, sambil mengukuhkan kepemilikan yang sah.


"Satu program strategis nasional terakhir adalah Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan target 9 bidang tanah milik negara yang tuntas membuktikan kinerja yang efisien dan akurat dalam manajemen aset pemerintah," imbuh Teddi.


Pihaknya berharap dengan pendirian PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat di tahun 2023, petugas di lapangan dapat lebih efisien dalam menunjukkan batas bidang tanah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. 


Hal ini diharapkan akan mendorong proses sertifikasi tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memberikan bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dimiliki.


" Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Kantor/Lembaga Vertikal, dan semua pemangku kepentingan lainnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Kuningan," tandas dia. (Nars)