![]() |
Sejumlah kepala sekolah mendapatkan SK dari Bupati Kuningan, Kamis (10/08/2023) di Aula BKPSDM Kuningan |
KUNINGAN - Sebanyak 247 guru/kepala sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMP se-Kabupaten Kuningan mendapat petikan Keputusan Bupati tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Agenda ini digelar di Aula BKPSDM Kuningan, Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (10/08/2023).
Bupati Kuningan, Acep Purnama, menitipkan kepada para kepala sekolah agar bisa mewujudkan lingkungan sekolah yang unggul dan representatif sebagai tempat belajar mengajar.
"Kepala sekolah harus bisa menjadi agen perubahan bagi kualitas SDM yang dimulai dari lingkungan sekolah," kata Bupati Acep.
Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan petikan SK alih tugas guru dan kepala sekolah, klik pada tautan di bawah ini:
(Nars)