Sopir Mobil Bupati Kuningan Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Sindangagung - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 03 April 2023

Sopir Mobil Bupati Kuningan Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Sindangagung

Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan
Bupati Kuningan, Acep Purnama, melihat kondisi kendaraan dinasnya yang rusak akibat menabrak bangunan di Jalan Raya Sindangagung pada peristiwa kecelakaan maut, Senin (03/04/2023)

KUNINGAN - Sopir yang mengendarai mobil dinas Bupati Kuningan, U, disebutkan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 2 korban dan 1 luka berat, di Jalan Raya Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan pada Senin (03/04/2023) siang.


Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, kepada awak media di Mapolres Kuningan.


"Hasil olah TKP, ditetapkan driver tersebut sebagai tersangka. Karena memang keluar dari lajurnya sehingga menimbulkan kecelakaan. Yang bersangkutan sudah diamankan," tandasnya.


Sopir tersebut pun telah dilakukan test urine yang hasilnya negatif. Kasatlantas Polres Kuningan menyebutkan peristiwa kecelakaan tersebut murni karena sopir dalam keadaan mengantuk.


Pasal yang disangkakan kepada driver yang diamankan ini, kata Vino, adalah soal kelalaian dalam berkendara sehingga menimbulkan kecelakaan.


"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi yang ada di TKP termasuk yang ada di dalam kendaraan dinas tersebut," Vino menambahkan. 


Ia menyebutkan, Senin siang tadi telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.


"Kronologisnya mobil Hilux dari arah timur menuju ke barat. Saat di TKP, mobil tersebut keluar dari lajurnya sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun di lajur yang berlawanan arah," papar Kasat Lantas Vino.


Sejauh ini, dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi, ada 3 korban dari peristiwa kecelakaan tersebut. Dua diantaranya adalah suami istri yang meninggal dunia, dan seorang lagi mengalami luka serius yang saat ini dalam perawatan RSUD 45 Kuningan.


Dibenarkan Vino, bahwa mobil Hilux tersebut adalah mobil dinas Bupati Kuningan, yang dikendarai oleh seorang sopir yang telah diamankan pihaknya saat ini.


"Driver telah kita amankan dan dimintai keterangan. Berdasarkan keterangannya disebutkan bahwa saat kecelakaan itu, Ia dalam kondisi mengantuk," katanya.


Ditanya soal kecepatan kendaraan, Vino menjawab, bahwa kecepatan mobil dinas Bupati Kuningan ini dalam kecepatan normal.


"Karena dalam posisi melawan arus, sehingga menyebabkan kecelakaan yang cukup fatal," sebutnya.


Ditambahkannya, di TKP pihaknya menemukan 5 unit kendaraan roda dua, satu diantaranya yang sedang berjalan dan 4 unit sedang terparkir.


"Sepeda motor yang sedang berjalan inilah yang menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni sepasang suami-isteri," ujarnya.


Meski mendapat pengawalan dari kendaraan Patwal, dan kondisi arus lalu lintas cukup baik, imbuhnya lagi, karena kondisi sopir mengantuk sehingga Mobil Bupati ini keluar dari rangkaian yang sedang dikawal tadi. (Nars)