Ini Kronologi Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Bupati Kuningan Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 03 April 2023

Ini Kronologi Kecelakaan Maut yang Melibatkan Mobil Bupati Kuningan Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan

Kasatlantas polres Kuningan jelaskan kronologi kejadian kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan
Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, jelaskan kronologi kejadian kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan 

KUNINGAN - Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari memberikan keterangan terkait hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya pada peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Sindangagung Kabupaten Kuningan yang melibatkan kendaraan dinas Bupati dan menimbulkan 2 korban meninggal dunia.


Pada sesi wawancara bersama awak media, di Mapolres Kuningan, Senin (03/04), seperti yang diunggah akun YouTube Ayu Lestari, Kasat Lantas Polres Kuningan mengatakan hari ini, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.


"Kronologisnya mobil Hilux dari arah timur menuju ke barat. Saat di TKP, mobil tersebut keluar dari lajurnya sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun di lajur yang berlawanan arah," papar Kasat Lantas Vino.


Sejauh ini, dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi, ada 3 korban dari peristiwa kecelakaan tersebut. Dua diantaranya adalah suami istri yang meninggal dunia, dan seorang lagi mengalami luka serius yang saat ini dalam perawatan RSUD 45 Kuningan.


Dibenarkan Vino, bahwa mobil Hilux tersebut adalah mobil dinas Bupati Kuningan, yang dikendarai oleh seorang sopir yang telah diamankan pihaknya saat ini.


"Driver telah kita amankan dan dimintai keterangan. Berdasarkan keterangannya disebutkan bahwa saat kecelakaan itu, Ia dalam kondisi mengantuk," katanya.


Ditanya soal kecepatan kendaraan, Vino menjawab, bahwa kecepatan mobil dinas Bupati Kuningan ini dalam kecepatan normal.


"Karena dalam posisi melawan arus, sehingga menyebabkan kecelakaan yang cukup fatal," sebutnya.


Ditambahkannya, di TKP pihaknya menemukan 5 unit kendaraan roda dua, satu diantaranya yang sedang berjalan dan 4 unit sedang terparkir.


"Sepeda motor yang sedang berjalan inilah yang menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni sepasang suami-isteri," ujarnya.


Meski mendapat pengawalan dari kendaraan Patwal, dan kondisi arus lalu lintas cukup baik, imbuhnya lagi, karena kondisi sopir mengantuk sehingga Mobil Bupati ini keluar dari rangkaian yang sedang dikawal tadi.


"Hasil olah TKP, ditetapkan driver tersebut sebagai tersangka. Karena memang keluar dari lajurnya sehingga menimbulkan kecelakaan. Yang bersangkutan sudah diamankan," tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, Mobil Dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama, bernomor polisi E 8888 Y, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan, pada Senin (03/04/2023).


Dari video siaran langsung Tribunnews di lokasi kejadian, disebutkan ada 2 warga meninggal dunia pada kecelakaan maut tersebut.


Belum diketahui secara pasti kronologi kejadian yang sebenarnya, namun menurut warga sekitar yang diwawancarai wartawan, mobil dinas Bupati tersebut dikatakan, melaju dari arah timur, tiba-tiba oleng ke arah kanan (berlawanan arus).


Seketika itu juga mobil tersebut menabrak beberapa kendaraan roda dua yang ada di lajur yang berlawanan arah. Dan mengakibatkan 3 korban, dua diantaranya meninggal dunia dan 1 luka berat. (Nars)