KPU Beri Waktu Hingga 2 Mei, WNI Bisa Pastikan Terdaftar di DPS untuk Pemilu 2024 - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 30 April 2023

KPU Beri Waktu Hingga 2 Mei, WNI Bisa Pastikan Terdaftar di DPS untuk Pemilu 2024

 

Cara Cek apakah terdaftar di DPS Pemilu 2024
Ilustrasi 

KUNINGAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Asep Z Fauzi, mengumumkan bahwa warga Indonesia dapat mengecek data mereka pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga tanggal 2 Mei 2023. 


Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.


Dalam pernyataannya, Ahad (30/04/2023), Asep Z Fauzi mengatakan bahwa DPS adalah tahap awal dalam proses pemilihan umum, dan penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dengan benar. Ia juga menekankan bahwa DPS dapat diakses secara online melalui situs web resmi KPU dengan link https://cekdptonline.kpu.go.id/ .


"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat telah terdaftar dalam DPS dan dapat menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk memeriksa data mereka secara seksama," ujarnya.


Asep Z Fauzi juga menambahkan bahwa DPS merupakan salah satu cara bagi KPU untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan lancar dan adil.


Ia berharap bahwa masyarakat akan memanfaatkan waktu yang diberikan oleh KPU untuk memeriksa data mereka dan memberikan masukan apabila ada kesalahan atau kekeliruan pada data mereka.


"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemilihan umum, dan DPS adalah salah satu cara bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan lancar dan adil," kata Asep Z Fauzi.


Dalam kesempatan ini, Asep Z Fauzi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi KPU jika ada pertanyaan atau kekhawatiran tentang DPS dan proses pemilihan umum secara umum. Ia menegaskan bahwa KPU selalu siap untuk membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. (Nars)