5 Fraksi Desak Pimpinan DPRD Kuningan Tanggapi Usulan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Jawab Begini - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 07 Februari 2023

5 Fraksi Desak Pimpinan DPRD Kuningan Tanggapi Usulan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Jawab Begini


KUNINGAN - Sejumlah 5 Fraksi di DPRD Kuningan meminta pimpinan DPRD segera menanggapi surat yang dilayangkan mereka terkait desakan pembuatan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masalah Gagal Bayar Pemkab Kuningan.


Enam orang dari lima fraksi tersebut adalah Toto Taufikurrahman Kosim (F-PPP), Deki Zaenal Mutaqin (F-Gerindra Bintang), Yudi Budiana (F-Golkar), Toto Hartono (F-Demokrat), Dede Sudrajat dan Etik Widiati (F-PKS).



Menurut Yudi Budiana, sebenarnya ada 7 Fraksi yang sudah melayangkan surat untuk meminta dibuat Pansus terkait masalah Gagal Bayar Pemkab Kuningan pada APBD TA 2022. 


Namun hingga Senin (06/02/2023) kemarin mereka belum mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD.


"Sebenarnya ada 7 Fraksi yang sudah melayangkan surat melalui kesekretariatan kepada pimpinan atau ketua DPRD. Soal yang 2 fraksi tidak hadir hari ini silakan bisa ditanya alasannya kepada yang bersangkutan," terang Yudi saat ditanya kenapa 2 fraksi tidak ikut pada pernyataan sikap di Ruang Press Room DPRD Kuningan, Senin kemarin.


Dorongan untuk membuat Pansus terkait Gagal Bayar ini, sambung F-Demokrat, Toto Hartono, karena sejak dilayangkannya surat oleh masing-masing fraksi, di luaran masih ramai masyarakat yang mempertanyakan sikap anggota DPRD terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan.


"Kita mendapat desakan dari masyarakat termasuk dari media terkait sikap kita pada fenomena Gagal Bayar ini. Sebenarnya kita tidak diam, tapi sudah mendesak dibuatnya pansus ini," ujarnya.


Diterangkan juga, pembentukan Pansus bukan untuk mencari-cari kesalahan eksekutif atau siapapun. Tapi melalui pansus, akan didapatkan secara terang benderang persoalan gagal bayar ini sehingga diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang.


Di sisi lain, dari Fraksi PKS, Etik Widiati malah menyebut sudah terlalu lama surat dari fraksi terkait usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar ini tak mendapat tanggapan 


"Kasihan kan suratnya terlalu lama diacuhkan," selorohnya 


Disambung lagi oleh Yudi Budiana, pembentukan Pansus bukanlah satu hal yang luar biasa yang akan mengganggu anggaran yang sudah ditetapkan. Soalnya pembetukan pansus sudah ada anggarannya dan tidak akan mengganggu anggaran lain.


"Ini juga tidak akan mengganggu jalannya kinerja pemerintahan di sisi eksekutif. Toh, kan untuk pembahasan bisa diluar jam kerja mereka," tuturnya.


Sementara, pada pertemuan dengan sejumlah media di rumahnya, Selasa (07/02), Ketua DPRD Nuzul Rachdy menjelaskan soal desakan pembentukan Pansus pihaknya mengaku sudah menanggapinya dan menginstruksikan kepada kesekretariatan untuk mengagendakan pembahasannya.



"Kita sudah tanggapi dan agar diagendakan. Tapi kan kesekretariatan juga harus konsultasi lagi pada pimpinan untuk mengagendakan itu," kata Zul, sapaannya.


Pihaknya mengaku lagi, tidak bermaksud menghambat atau mengulur waktu untuk dibentuk pansus ini. Karena pembentukan Pansus adalah hak DPRD yang sudah diatur pada Tatib. (Nars)