Diundur Lagi, Paripurna Pengesahan APBD Kuningan 2023 Jadi Pukul 19:30 WIB, Ini Alasannya - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 30 November 2022

Diundur Lagi, Paripurna Pengesahan APBD Kuningan 2023 Jadi Pukul 19:30 WIB, Ini Alasannya

Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kuningan 

KUNINGAN - Paripurna DPRD Kuningan terkait pengesahan APBD tahun 2023 yang sudah diundur waktunya hingga pukul 15:30 WIB, ternyata ditunda lagi hingga pukul 19:30 WIB.


Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Kuningan yang ditujukan kepada sejumlah anggota DPRD terkait ralat undangan mengenai Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) Buah Raperda serta Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Raperda Kabupaten Kuningan tentang APBD Tahun Anggaran 2023.



"Sehubungan ada sesuatu hal, maka Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan mengalami perubahan waktu pelaksanaan yang semula Hari Rabu tanggal 30 November 2022 Pukul 15.30. WIB berubah menjadi Hari Rabu tanggal 30 November 2022 Pukul 19.30. WIB," demikian isi surat yang diterima para anggota DPRD Kuningan pada Rabu sore.


Berdasarkan informasi yang diterima kuninganreligi.com penundaan (kembali) jadwal rapat paripurna DPRD Kuningan ini karena akan dilakukan finalisasi antara Pimpinan DPRD dengan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terlebih dahulu.


Finalisasi yang dilakukan tersebut akan digelar pada Rabu (30/11/2022) pukul 15:30 WIB di Gedung DPRD Kuningan.

Berita terkait:


Sebelumnya diberitakan, jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kuningan, terkait pengesahan APBD tahun 2023 pada Rabu (30/11/2022) diundur waktunya.


Saat sebagian besar undangan sudah  hadir di ruang paripurna DPRD Kuningan, ternyata Ketua dan pimpinan DPRD Kuningan mengeluarkan keputusan untuk mengundurkan waktu pelaksanaannya.


"Ya sesuai surat yang Saya keluarkan diundur sampai pukul 15.30 WIB. Tapi masih hari ini juga, enggak bergeser waktu," terang Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat dikonfirmasi kuninganreligi.com di ruang lobby DPRD.


Menurutnya, pengunduran waktu pelaksanaan paripurna tersebut karena ada kelengkapan perangkaan yang belum siap dari pihak eksekutif.


"Karena dari BPKAD nya belum selesai secara administrasi, maka kita undur, tapi kan masih ada waktu," sebutnya.


Alasan penundaan jadwal Paripurna ini, menurutnya adalah soal perangkaan yang belum balance pada RAPBD yang akan disyahkan.


"Kan harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran," tandasnya.



Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, membenarkan bahwa masih ada beberapa hal yang belum selesai dalam penyusunan APBD 2023 yang rencananya akan disyahkan Rabu pagi ini.


"Masih ada geser-geser (angka), kan dinamikanya tinggi, seperti itu," ucap Dian. (Nars)