KUNINGAN - Jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kuningan, terkait pengesahan APBD tahun 2023 pada Rabu (30/11/2022) diundur waktunya.
Saat sebagian besar undangan sudah hadir di ruang paripurna DPRD Kuningan, ternyata Ketua dan pimpinan DPRD Kuningan mengeluarkan keputusan untuk mengundurkan waktu pelaksanaannya
"Ya sesuai surat yang Saya keluarkan diundur sampai pukul 15.30 WIB. Tapi masih hari ini juga, enggak bergeser waktu," terang Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat dikonfirmasi kuninganreligi.com di ruang lobby DPRD.
Menurutnya, pengunduran waktu pelaksanaan paripurna tersebut karena ada kelengkapan perangkaan yang belum siap dari pihak eksekutif.
"Karena dari BPKAD nya belum selesai secara administrasi, maka kita undur, tapi kan masih ada waktu," sebutnya.
Saat ditanya apakah kekurangan perangkaan tersebut terkait dengan penganggaran Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS), Zul, sapaannya, menyanggah hal itu.
"Bukan, bukan soal JLTS, bukan kesalahan, tapi soal perangkaan yang belum balance, kan harus seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran," tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, membenarkan bahwa masih ada beberapa hal yang belum selesai dalam penyusunan APBD 2023 yang rencananya akan disyahkan Rabu pagi ini.
"Masih ada geser-geser (angka), kan dinamikanya tinggi, seperti itu," ucap Dian.
Ia pun membenarkan bahwa Selasa (29/11) malam juga berlangsung pertemuan di gedung DPRD Kuningan. Namun hingga larut malam, masih saja ada yang belum selesai.
"Kalau defisit itu kan pendapatan lebih kecil dari belanja. Kita sedang menyeimbangkannya. Menyeimbangkan itu kan tidak asal tulis, kita harus lihat lagi skala prioritas, kewajiban-kewajiban seperti gaji harus terpenuhi dan sebagainya," papar Dian.
Karena rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2023 Rabu pagi diundur, nampak para undangan membubarkan diri dan meninggalkan gedung DPRD Kuningan. (Nars)