KPK-RI Surati Bupati Kuningan, Ada Apa? - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 23 September 2022

KPK-RI Surati Bupati Kuningan, Ada Apa?

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI

KUNINGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) telah berkirim surat kepada Bupati Kuningan, Acep Purnama, tertanggal 14 September 2022 lalu.


Surat itu ditujukan untuk pelaksanaan rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan.



Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat memimpin rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kuningan tentang Perubahan APBD TA 2022.mengatakan, selain dengan pemerintah daerah, akan dilaksanakan juga rapat koordinasi antara DPRD Kuningan dengan KPK-RI.


"Agendanya adalah pemaparan program pemberantasan korupsi dilanjutkan dengan diskusi mengenai pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kuningan," papar Zul, saat memimpin paripurna, Jum'at (23/9/2022).



Kegiatan tersebut, imbuhnya, akan dilaksanakan pada Kamis (29/9). Sesuai jadwal dari KPK ini, Pimpinan DPRD, kata Zul, akan mengundang semua anggota DPRD Kuningan pada waktunya.


"Rapat dengan KPK RI ini akan ada pengarahan terhadap sistem pengelolaan keuangan yang baik di daerah," sebutnya.


Melalui program tersebut, akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah. 


"Kiranya ini semua benar-benar dapat menjadi perhatian kita bersama dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib sesuai peraturan perundangan dengan tujuan menciptakan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kuningan," papar Zul.

(Nars)