![]() |
Pertemuan Masyarakat Cigugur dan PAM Tirta Kamuning Sepakati Penyelesaian Masalah Pemanfaatan Air, Selasa (20/9) |
KUNINGAN - Polemik pemanfaatan air antara masyarakat Kelurahan Cigugur dan PAM Tirta Kamuning berakhir setelah digelar pertemuan satu ruangan di Aula Kantor PAM Tirta Kamuning, Jalan RE Martadinata Kuningan, Selasa (20/9/2022).
Semua pihak yang berkepentingan, yakni sebagai perwakilan masyarakat LPM Kelurahan Cigugur, Dewan Pakar, Karang Taruna, Mitra Cai, kemudian perwakilan pemerintah, Lurah dan Camat Cigugur, Bagian Hukum Setda, dan Asda II sebagai Dewas PAM Tirta Kamuning hadir pada pertemuan tersebut.
Direktur PAM Tirta Kamuning pun hadir lengkap bersama seluruh stafnya.
Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak PAM Tirta Kamuning telah menyepakati beberapa poin terkait penyelesaian masalah pemanfaatan air yang ada di wilayah Kelurahan Cigugur.
Direktur PAM Tirta Kamuning, Deni Erlanda, saat dikonfirmasi usai pertemuan itu menyebutkan pihaknya menyetujui semua aspirasi masyarakat Kelurahan Cigugur yang disampaikan.
Hal itu disepakati setelah kedua belah pihak menyampaikan penjelasan atas kondisi yang terjadi di lapangan.
"Ya, kami sepakat bahwa untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi akan dilakukan secara intensif dengan menjalankan komunikasi antar kedua belah pihak," terang Deni.
Pihak PAM Tirta Kamuning, imbuhnya, dapat memahami dan siap untuk berkoordinasi dengan masyarakat Cigugur untuk tindakan selanjutnya dari kesepakatan yang telah dicapai
"Khusus untuk penyediaan bak pengumpul dan irigasi, kami akan mencoba komunikasi dengan dinas terkait dan pemerintah daerah," ujarnya.
Sedangkan untuk hal teknis lain, seperti penyempurnaan sarana prasarana di lapangan, pihaknya akan berkoordinasi antara tim teknis PAM Tirta Kamuning dan Dewan Pakar LPM Kelurahan Cigugur.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Cigugur, Aang Taufik, menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti dalam upaya pemenuhan kebutuhan air baik untuk kebutuhan air minum PAM Tirta Kamuning maupun kebutuhan masyarakat di bidang pertanian.
"Beberapa poin yang disepakati tadi adalah akan dilakukannya pengaturan kembali tata kelola dan pemanfaatan air yang berjalan sekarang dengan memperbaiki beberapa sarana prasarana yang ada," kata Aang.
Hal tersebut dilakukan agar kepentingan air bagi PAM Tirta Kamuning maupun masyarakat petani dapat terpenuhi.
"Kemudian akan dibangun bak pengumpul, pemeliharaan dan perbaikan saluran irigasi yang rusak dan peninjauan ulang besaran kompensasi pemanfaatan air yang diberikan kepada Kelurahan Cigugur," terangnya.
Setelah pertemuan tersebut kedua belah pihak legowo dan saling memaafkan atas kondisi berlarut-larutnya masalah air yang selama ini terjadi. (Nars)