Jelang Jatuh Tempo Pembayaran, Baru 4 Kecamatan Lunas PBB dan Pencapaian Baru 84% - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 11 Agustus 2022

Jelang Jatuh Tempo Pembayaran, Baru 4 Kecamatan Lunas PBB dan Pencapaian Baru 84%

Rapat evaluasi penerimaan PBB tingkat Kabupaten Kuningan, Kamis (11/8)

KUNINGAN - Masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), akan tiba tiga pekan lagi, yakni tanggal 31 Agustus 2022. Berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, baru 4 kecamatan di Kabupaten Kuningan yang sudah lunas membayarkan PBB 100%.


Keempat kecamatan tersebut adalah Cimahi Rp797.450.747, Cilebak Rp603.836.120,  Hantara Rp582.431.373, dan  GarawangI Rp1.070.660.411.

Untuk mengoptimalkan progres pembayaran dan evaluasi penerimaan PBB ini, para camat se-Kabupaten Kuningan dikumpulkan di Ruang Rapat Linggarjati, pada Kamis (11/8).

"Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kuningan saat ini baru tercapai 84,04%. Dari target pokok Rp34 miliar baru terealisasi sebesar Rp  28.573.322.676," terang Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Diding Wahyudin.

Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Camat se-Kabupaten Kuningan yang telah aktif berperan dalam percepatan pelunasan PBB.

"Terimakasih juga disampaikan kepada jajaran pemerintah desa/kelurahan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk tercapainya target PBB," ucap Sekda Dian.

Dian memberikan arahan kepada kecamatan yang belum lunas PBB agar melakukan evaluasi penerimaan PBB terhadap desa/kelurahan, dengan membentuk Tim Operasi Sisir tingkat kecamatan serta melakukan pengawasan  pembukuan atas penerimaan penyetoran PBB.


"Sementara bagi kecamatan piutang desa/kelurahan, agar dimonitoring untuk pemungutan dan penagihan piutang PBB. Dan ada pendataan kembali lahan kosong yang sekarang sudah ada bangunannya," ujar Dian. (Nars)