Foto unggahan netizen FB terkait karcis Obyek Wisata Curug Landung pada Senin (06/12) |
KUNINGAN - Sebuah postingan yang sempat muncul di linimasa Facebook, mempertanyakan tarif parkir yang dinilai terlalu besar di sebuah obyek wisata bernama Curug Landung, Blok Palutungan. Dalam sebuah gambar yang diunggah pada Senin (06/12) netizen dengan akun Saha Cink, mempetlihatkan seperti karcis parkir, dengan tulisan pada karcis tersebut, motor Rp 10.000,- , berlaku untuk satu kendaraan.
Dan tulisan lain di bagian bawahnya mengatakan bahwa pengunjung harus menggunakan kunci ganda, karena kehilangan (unit kendaraan) di luar tanggungjawab pengelolaa ( obyek wisata).
"K eling parkir kuat sakitu motor leungit mah mnding diganti ********, VIRALKEUN TAH BROO, " tulis akun tersebut.
Saat kuninganreligi.com menghubungi pihak pengelola Curug Landung, Abidin, melalui sambungan telepon, Ia meminta agar jangan terlalu ditanggapi unggahan semacam itu.
"Biasa jangan ditanggapi, toh kita punya izin usaha resmi, " katanya.
Malahan, pihaknya sempat mengatakan bahwa ada kecurigaan unggahan tersebut, karena adanya persaingan bisnis sesama pengelola obyek wisata.
"Kita sudah mencurigai pengunggahnya, sudah lah jangan ditanggapi. Kecuali parkir yang kita pungut itu ilegal baru jadi masalah. Toh kita legal, ada izin, " ujar Abidin lagi, sambil menyebutkan salah satu obyek wisata yang dicurigai.
Sementara, dalam keterangan di media lain, Ia mengatakan pihaknya telah memroses hukum pihak yang mengunggah postingan terkait karcis parkir itu.
"Ya kita proses hukum untuk pembelajaran, " ujarnya dalam media tersebut. (Nars)