Pelaku Percobaan Curanmor Dikepung Massa, Tertangkap di Dekat Permakaman - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 02 Desember 2021

Pelaku Percobaan Curanmor Dikepung Massa, Tertangkap di Dekat Permakaman

Terduga pelaku percobaan curanmor yang tertangkap di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Rabu (01/12) 

KUNINGAN - Pelaku yang diduga telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung pada Rabu (01/12/2021) petang. 

Seorang pelaku berinisial AI (26 tahun), yang mengaku warga Kecamatan Ciwaru, dikepung massa di dekat Tempat Permakaman Umum (TPU) Nanggerang, sekiranya pukul 18:45 WIB. 


Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Babakanreuma, Uja Sujana, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com membenarkan penangkapan pelaku yang diduga mencoba mencuri kendaraan bermotor oleh warga setempat. 

" Awalnya di rumah Bapak Kepala Desa Babakanreuma, Pak Salim, yang berada di RT 02 Rw 02, Beliau korban percobaan  curanmor ini, " ujar pria yang juga Kasatgas Linmas Desa Babakanreuma. 

Ia menyebutkan, sekira pukul 18:30 WIB pelaku AI kepergok sedang mengutak-atik kunci motor Honda Scoopy milik Pak Kades. 

"Keponakan Pak Kades, Dadan, mencurigai pelaku akan mencuri kendaraan tersebut. Karena pelaku kepergok saat mengutak-atik lubang kunci Scoopy milik Pak Kades, dan posisi kendaraan sudah bergeser dari tempat semula, " papar Uja. 

Kecurigaan saksi Dadan bertambah, saat menegurnya, pelaku langsung panik dan melarikan diri ke belakang rumah Pak Kades yang ternyata adalah kebun. 

"Dengan dibantu warga sekitar dan anggota Linmas akhirnya pelaku bisa diamankan di sekitar TPU Nanggerang, selanjutnya dibawa ke kantor desa, ' ungkapnya. 


Saat ditanya pelaku mengaku menjalankan aksinya itu berdua dengan keponakannya yang berinisial RA (sesuai ucapan pelaku). 

" Selanjutnya kami serahkan pelaku ke pihak berwajib, Polres Kuningan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " kata Uja. 

Hingga berita ini diterbitkan, kuninganreligi.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian Resor Kuningan. (Nars)