Pelaku percobaan curanmor, AI yang diamankan warga Desa Babakanreuma, Rabu (01/12) malam |
KUNINGAN -Terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor berinisial AI dan RA, warga Kecamatan Ciwaru berhasil diamankan di Mapolres Kuningan. Pelaku AI, ditangkap warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung pada Rabu (01/12) petang. Sedangkan, pelaku RA, rekannya, sesuai pengakuan pelaku pertama, berhasil diamankan dari rumahnya oleh pihak kepolisian Resor Kuningan.
Hal ini dibenarkan, Kasi Pemerintahan desa tempat kedua pelaku berdomisili, Sarjam, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Kamis (02/12) pagi.
Ia menyebutkan, tadi malam aparat kepolisian Resor Kuningan, berhasil membawa RA, warganya, dalam pengembangan kasus maling motor yang ditangkap warga Desa Babakanreuma.
"Dibawa tadi malam, keduanya benar warga Desa kami, untuk AI ini warga Dusun Kaliwon 2," ujarnya.
Baca juga:
Saat ditanya keseharian pemuda bertato berusia 26 tahun itu, Sarjam menyebutkan bahwa pelaku AI jarang beredar di desanya.
"Yang Saya tahu Ia jarang ada di desa, namun pelaku yang satunya, RA, Ia Saya kenal pendiam, dan pergaulannya di desa normal-normal saja, " ungkap Sarjam.
Terkait pekerjaan kedua pelaku, Ia mengaku tidak tahu.
"Untuk perkara ini Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar menindak sesuai aturan hukum yang berlaku, " katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, dikabarkan berhasil mengamankan satu pelaku percobaan curanmor yang beraksi di rumah Kepala Desa.
Pemuda berinisial AI, warga Kecamatan Ciwaru kepergok oleh keponakan Kades saat mencoba mengutak-atik kunci sepeda motor Scoopy milik pamannya itu.
AI sempat kabur ke belakang rumah Kades, namun akhirnya berhasil dikepung warga, hingga jadi bulan-bulanan mereka saat digelandang ke Kantor Desa setempat.
Video penangkapan pelaku curanmor ini sempat beredar di media sosial warga Kuningan.
(Nars)