Tunjangan Anggota DPRD Kuningan Naik di Tengah Kemiskinan Ekstrem, Pengamat Pertanyakan di Mana Nurani - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 02 Desember 2021

Tunjangan Anggota DPRD Kuningan Naik di Tengah Kemiskinan Ekstrem, Pengamat Pertanyakan di Mana Nurani

Boy Sandi Kertanagara

KUNINGAN - Pengamat kebijakan pemerintah dearah di Kabupaten Kuningan, yang juga aktivis lingkungan, Boy Sandi Kertanagara, menyebutkan rencana kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi (TPT) anggota DPRD Kuningan pada tahun 2022 nanti telah mencederai nilai kemanusiaan. 

Bahkan Boy mempertanyakan dimana hati nurani para legislator di Kuningan yang menuntut kenaikan TPT mereka di saat kondisi keuangan daerah yang sangat diperlukan untuk banyak hal lain yang menurutnya lebih penting. 


" Apapun namanya itu, apakah penyesuaian atau kenaikan, Saya secara pribadi memandang ini tidak tepat, " ujar pria berambut gondrong dan berkacamata ini, dalam sebuah wawancara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kuningan Religi, Kamis (02/12). 

Boy melihat di tengah kondisi daerah dengan segala keterbatasan, juga fenomena kemiskinan ekstrem yang terus meningkat di masyarakat Kuningan, para legislator masih menuntut kenaikan pendapatan untuk dibawa ke rumah, hal ini membuat sebuah pertanyaan besar. 

"Ketika dijawab oleh mereka bahwa ini adlah hak para anggota DPRD untuk mendapatkan kenaikan itu, okelah, tapi relevan enggak dengan kondisi di daerah saat ini, " tandasnya. 

Seandainya saja para anggota DPRD yang terhormat itu bisa menahan keinginan mereka dan lebih mengedepankan dulu apa yang terbaik bagi masyarakat yang notabene adalah yang memilih mereka, Boy mengaku akan mengapresiasi. 


"Tolonglah fokus dulu seperti pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang sedang dirasakan masyarakat saat ini. Atau penanganan dampak sosial dari kondisi pandemi saat ini. Jika hal-hal itu bisa tertangani dengan baik, Saya kira gak ada salahnya tenan-teman anggota DPRD mendapatkan kenaikan pendapatan ini, " paparnya. 

Ditambahkan Boy, jika saja anggaran yang direncanakan untuk penambahan tunjangan anggota DPRD yang jumlahnya dikatakan mencapai Rp 7 miliar lebih ini difokuskan pada penanganan masalah sosial yang saat ini dibutuhkan masyarakat, akan sangat bermanfaat sekali uang rakyat itu. 

Ia juga meminta eksekutif di daerah bisa lebih jeli saat membuat kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. 

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima kuninganreligi.com terkait rencana alokasi APBD Kuningan tahun 2022, terdapat point-point yang menjelaskan perihal rencana kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu ada juga rencana keuangan untuk pokok-pokok pikiran DPRD yang dianggarkan sebesar Rp 38,750 miliar. 

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat ditanya perihal rencana kenaikan TPT anggota DPRD ini menyebutkan bahwa itu adalah hak protokol pimpinan dan anggota DPRD yang sudah direncanakan sejak lama dan sesuai aturan yang ada. 

"Kita sudah lakukan kajian melalui apraisal sejak tahun lalu, dan sesuai undang-undang. Baru bisa terlaksana tahun 2022 nanti, " katanya. 


Pihaknya meminta masyarakat jangan menghadap-hadapkan rencana kenaikan pendapatan pimpinan dan anggota DPRD ini dengan hal lain seperti UMK, penanganan pandemi dan kemiskinan ekstrem. 

"UMK itu kan kaitannya dengan perusahaan swasta, pandemi dan kemiskinan ekstrem ini akan tetap kita tangani, " tandasnya. (Nars)