KUNINGAN - Para pendukung Calon Kepala Desa di 78 desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Kuningan tidak usah berjubel di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengetahui hasil perhitungan suara Ahad (28/11) sore ini.
Panitia Pilkades Kabupaten Kuningan di bawah SKPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan bersama Relawan Pilkades Kuningan telah mempersiapkan halaman website yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui hasil perhitungan suara Pilkades 2021.
Halaman website tersebut adalah https://pilkadesonline.web.id/ yang bisa diakses dari aplikasi peramban laman web apapun, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox dan lainnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa, DPMD Kuningan, Akhmad Faruk mengatakan, laman Pilkades Online adalah program penunjang dari para relawan pilkades dalam rangka membantu masyarakat untuk mengakses informasi progres penghitungan suara pilkades secara online.
"Program ini juga sejalan dengan semangat Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades yaitu untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan coronavirus disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, " paparnya.
Kegiatan utama dari program Pilkades Online, imbuhnya, adalah meng-input progres penghitungan suara calon kepala desa di TPS melalui aplikasi SIPILANG, kemudian aplikasi tersebut merekap dan mempublikasikannya di halaman website kepada masyarakat luas secara otomatis dan real time (Real Time - Real Count).
Selain mengakses laman pilkadesonline, bagi pemirsa Kuningan Religi juga bisa mengakses Link Live Streaming di Kanal YouTube Kuningan Religi saat perhitungan suara berlangsung nanti. (Nars)