MUI Kuningan Sikapi Gangguan Kehidupan Beragama di Tanah Air, Masyarakat Diminta Waspada - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 30 September 2021

MUI Kuningan Sikapi Gangguan Kehidupan Beragama di Tanah Air, Masyarakat Diminta Waspada

Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah MA

KUNINGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan merilis pernyataan sikap menanggapi rangkaian peristiwa yang dianggap telah mengganggu kehidupan beragama di tanah air akhir-akhir ini. Pernyataan sikap yang berisi 5 poin penting dari MUI Kabupaten Kuningan ini ditandatanganj Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah dan sekretarisnya, H Muhammad Nurdin, pada akhir September 2021 ini. 

Dalam keterangan persnya, KH Dodo Syahida menyebutkan akhir-akhir ini telah terjadi serangkaian peristiwa gangguan terhadap kehidupan beragama di sejumlah wilayah tanah air. 


"Maka kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan sikap untuk kondusifitas kehidupan beragama terutama di Kabupaten Kuningan, " ungkapnya, Kamis (30/09/2021). 

Peristiwa yang dianggap telah mengganggu kehidupan beragama di tanah air itu disebutkannya, di antaranya adalah peristiwa penembakan terhadap seorang jamaah sepulang shalat di masjid di Tangerang pada tanggal 19 September 2021.

"Kemudian, adanya penyerangan kepada seorang Ustad saat menyampaikan ceramah di Masjid Baitussyakur Jodoh Batam, pada tanggal 20 September 2021. Dan ketiga adalah terjadinya pembakaran mimbar Masjid Raya Makasar Sulawesi Selatan pada tanggal 25 September 2021," rincinya. 

Atas serangkaian kejadian itu, imbuhnya, maka Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kuningan, menyatakan sikap mengutuk keras atas terjadinya serangkaian tindakan kriminal dan segala macam kasus hukum lainnya yang menganggu stabilitas kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama. 

"Kemudian, kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku kriminal dan gangguan kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama, " tandas KH Dodo. 

Ia pun meminta kepada pemerintah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bisa menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai ajaran agamanya, terlebih para ulama, ustad, mubalig dan guru ngaji. 


"Kami menghimbau kepada pengurus DKM/ Musholla, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan, terutama saat kegiataan keagamaan sedang berlangsung. dan bila dipandang perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang;" katanya. 

Pihaknya juga menghimbau kepada kaum musimin dan komponen masyarakat, untuk tetap tenang dan waspada, serta mempercayakan penanganan kasus-kasus hukum tersebut kepada pihak berwenang. (Nars)