DPD PKS Serahkan Berkas PAW Almarhum Asril Rusli ke DPRD Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 07 September 2021

DPD PKS Serahkan Berkas PAW Almarhum Asril Rusli ke DPRD Kuningan

 

Penyerahan berkas usulan PAW dari DPD PKS Kuningan kepada DPRD Kuningan

KUNINGAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuningan, menyampaikan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuningan dari PKS atas nama Almarhum Asril Rusli Muhammad pada Hj Mahmudah dari Dapil 2 Kuningan.
Berkas tersebut langsung diterima Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy di ruang kerjanya, Selasa (07/09/2021). Nampak hadir dalam penyerahan berkas PAW ini, Ketua DPD PKS Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir, Sekretaris DPD, Saipuddin, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Etik Widiati.

Hadir juga, Wakil Ketua DPRD, H Ujang Kosasih dan Hj Kokom Komariyah, Anggota Fraksi PKS, Dede Sudrajat, dan Yaya.
Kepada awak media, Dwi Basyuni menyampaikan bahwa dengan akan dilaksanakannya PAW ini, maka nanti di tubuh DPD PKS Kuningan akan memiliki 2 kader yang sama-sama perempuan dari Dapil 2 yang duduk di legislatif, yakni Hj Kokom Komariyah dan Hj Mahmudah.
"Memang berkas persyaratan PAW ini sudah lama kita sampaikan, namun karena menunggu Surat Rekomendasi DPP ternyata agak lama juga, " ujarnya.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku
Meski sudah ada penyerahan berkas PAW ini, Dwi menambahkan, prosesnya masih akan berjalan lagi, baik di KPU, DPRD, maupun di Pemprov Jabar.
"Tadi kita sampaikan ke Pak Ketua DPRD agar bisa segera diproses, agar tidak lama, " katanya.
Terkait kekurangan berkas yang belum disampaikan ke pihak DPRD, ujarnya didampingi Sekretaris Saipuddin, hanya tinggal berkas lampiran penetapan PAW dari DPP yang masih ditunggu.
"Tapi intinya sudah tidak ada permasalahan, karena pertama Aleg yang diganti karena meninggal dunia, berhalangan secara permanen. Dan penggantinya juga adalah pemegang suara terbanyak yang sah sesuai Pleno KPU Kabupaten Kuningan dalam Pileg 2019 lalu, " papar Dwi.
Pihaknya berharap proses PAW ini bisa secepatnya terlaksana.


"Ya paling juga 1,5 bulan lagi, " katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat dimintai tanggapan perihal penyerahan berkas PAW dari DPD PKS Kuningan ini, Zul membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut.
"Memang sesuai mekanismenya, partai mengusulkan kepada pimpinan DPRD, untuk ditindaklanjuti ke Gubernur melalui Bupati, " terang Zul kepada kuninganreligi.com, Selasa siang.
Ia mengaku hanya menerima berkas PAW ini untuk satu orang anggota DPRD yang berhalangan secara permanen karena meninggal dunia, yakni atas nama Asril Rusli Muhammad.
"Hanya satu, untuk yang lainnya bukan kewenangan Saya untuk menanggapi, " sebutnya.

Pihaknya mengaku akan segera memroses usulan PAW yang diserahkan DPD PKS ini agar pengganti Almarhum Asril Rusli bisa segera bekerja.
Untuk diketahui Hj Mahmudah dalam Pemilihan Anggota Legislatif lalu, memperoleh suara sebanyak 1.882. Jumlah tersebut berada di urutan kedua setelah jumlah suara Asril Rusli Muhammad sebanyak 2.503. (Nars)