KUNINGAN - Seorang warga Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, Atang (47 tahun), mengajukan pengaduan/pelaporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan atas dugaan pelanggaran kode etik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan atas nama Dede Sembada.
Surat pelaporan tersebut diserahkan Atang kepada staf BK DPRD Kuningan pada Senin (02/08/2021).
Atang, saat dikonfirmasi usai menyerahkan surat pengaduan tersebut ke BK DPRD Kuningan, menyebutkan, ada ucapan Dede Sembada yang menurutnya bukan rahasia publik lagi saat membuat unggahan status di media sosial.
"Saudara DS telah membuat status di FB yang mengatasnamakan lembaga yang merasa keberatan atas adanya hinaan seseorang dengan ucapan goblok, " jelas Atang.
Dalam point terakhir status tersebut, imbuhnya, DS menuliskan bahwa akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Ketika DS tidak bisa membuktikan ucapan yang ada dalam status tersebut, maka Saya atas nama pribadi mengadukan DS sebagai anggota dewan ke BK DPRD, " katanya.
Menurutnya, kalau memang ada orang atau yang merasa dirugikan atau dihina secara pribadi atau lembaga, alangkah baiknya sebelum dibuat di status medsos, dilakukan klarifikasi atau duduk bareng.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Terlepas nanti terbukti atau ada ucapan yang merugikan pada salah satu lembaga, maka nanti ada aturan yang mengaturnya, " ujar Atang.
Adapun tentang sanksi apa yang akan ditetapkan BK kepada Desem, kata Atang, Ia menyerahkan semuanya kepada BK sebagai lembaga yang berwenang.
Terpisah, Dede Sembada, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, saat diminta tanggapan soal adanya pengaduan ini menjawab datar.
"Ya enggak apa-apa itu kan ada hak warga negara, saya juga belum tahu apa yang dilaporkannya. Ya tinggal dibuktikan pelanggaran kode etiknya seperti apa. Toh Saya juga punya hak yang sama dalam hukum, " ucapnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurohman saat ditanya kuninganreligi.com membenarkan adanya surat aduan/laporan dari seorang warga kepada pihaknya.
"Iya sudah masuk surat aduannya ke bagian Tata Usaha, dan masih dalam verifikasi sekretariat, " jawabnya singkat.
Apakah aduan ini akan ditindaklanjuti atau tidak, Ia belum memberikan jawaban. (Nars)