Protes Aturan PPKM, Pedagang di Kuningan Hadiahi Bupati Korek Kuping - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 19 Juli 2021

Protes Aturan PPKM, Pedagang di Kuningan Hadiahi Bupati Korek Kuping

KUNINGAN - Aksi penyampaian pendapat empat komponen masyarakat terkait penolakan aturan PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan dilaksanakan dalam bentuk audiensi, pada Senin (19/07/2021). 

Audiensi yang digelar di Gedung Linggarjati Komplek Setda Kuningan ini dihadiri Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, Kalak BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana dan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Jaka Chaerul. 


Ada hal unik sebelum penyampaian aspirasi tersebut diakhiri. Salah seorang perwakilan warga, Mustain, memberikan "hadiah" kepada Bupati Acep sebagai bentuk "teguran" dari masyarakat kepada pemerintah. 

Yang membuat kaget, ternyata hadiah tersebut berupa benda-benda yang biasa dipakai dalam keseharian untuk membersihkan telinga, mata dan alas kaki. 

"Ya korek kuping ini benda yang biasa dipakai untuk membersihkan telinga dari kotoran. Ini permintaan masyarakat pada pemerintah agar bisa lebih peka mendengar keluh kesah mereka, " ujarnya. 

Sementara, sandal jepit, imbuhnya, adalah menandakan masyarakat lapisan bawah. Pemberian sandal jepit ini ditujukan massa audiensi, agar pemerintah tahu bahwa mereka banyak mengurus masyarakat yang tidak semuanya mampu dan ada di "atas".

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

" Pak Bupati juga pasti pernah merasakan ketika berada di bawah. Di saat ini banyak masyarakat bawah yang butuh uluran akibat diterapkannya PPKM, Pak Bupati harus peka akan hal ini, " terangnya. 

Kemudian, satu benda lagi berupa obat tetes mata, ditujukan mereka sebagai teguran pada pemerintah agar lebih peka melihat apa yang sedang terjadi pada warganya. 

Dalam audiensi tersebut empat komponen menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Kuningan agar mengevaluasi aturan PPKM Darurat yang dinilai telah menyusahkan masyarakat. 

Kelima tuntutan itu dibacakan Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh (PASAL), Andi Akbar. 


'ULTIMATUM (Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutannya Masyarakat) Kuningan. Diantaranya adalah tuntutan untuk membuka masjid untuk menyelenggarakan Sholat Idul Adha, Cabut Pembatasan waktu (jam) operasional usaha, dan hentikan penyekatan jalan. 

"Kemudian kami menuntut dilksanakannya pembelajaran di sekolah dengan tatap muka menggunakan prokes dan penuhi hak-hak masyarakat sesuai konstitusi, " tandasnya. (Nars)