Optimalisasi Zakat Maal di Lingkungan Pemkab Kuningan Belum Maksimal - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 29 Juli 2021

Optimalisasi Zakat Maal di Lingkungan Pemkab Kuningan Belum Maksimal


KUNINGAN - Munculnya persoalan salah satu Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kuningan yang tidak terima saat instansinya disebut-sebut minim dalam pengumpulan zakat Maal dari ASN, ditanggapi salah seorang demisioner pengurus Ikatan Pelajar NU (IPNU) Kuningan, Iftor Nawawi. 


Kepada kuninganreligi.com, Iftor mengatakan penghimpunan zakat Maal dari seluruh SKPD di Kuningan memang masih jauh dari target capaian, jika merujuk pada instruksi bupati yang tertuang pada tanggal 13 April 2021.

"Seharusnya para kepala dinas bahu-membahu membuat racikan untuk menggiatkan ASN agar membayar zakat di Baznas Kuningan, supaya bisa menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat," ungkapnya, Kamis (29/07/2021). 

Namun, imbuhnya, realita yang terjadi dalam  pemberitaan media massa akhir-akhir ini, ada sikap kontraproduktif dan kurang etis ketika salasatu kadis mempertontonkan sikap kurang bijak dengan menyerang pimpinannya. 

" Padahal rapat tersebut dilakukan secara internal, dan instansi yang dipimpinnya memang masih jauh dari target capaian, " ujarnya. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi Bupati Kuningan dalam optimalisasi zakat mal di lingkungan pemerintahan daerah  melalui Baznas Kuningan yang dituangkan dalam Intruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2021.

"Instruksi ini merupakan langkah tepat dan harus diapresiasi, mengingat dalam kondisi pandemi saat ini banyak masyarakat terdampak di semua sektor usaha serta ekonomi masyarakat, " sebutnya. 

Selaku warga Nahdliyyin, Ia sangat mendukung terhadap optimalisasi zakat mal di lingkungan pemerintahan Kab. Kuningan. 

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 ini perlu penanganan serius dan menghadirkan solusi bagi masyarakat, sala satunya dengan pengoptimalan zakat di lingkungan pemerintahan, tentu agar para pejabat ASN dalam penyaluran zakat tepat sasaran dan dikelola secara profesional oleh lembaga resmi pemerintah dalam hal ini Baznas Kuningan.

“Alhamdulillah dengan adanya intruksi bupati menandakan bahwa ASN harus peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kondisi pandemi saat ini, " kata Iftor. 


Ia menyebutkan, hadirnya Baznas adalah salah satu upaya tercipta optimalisasi dalam penerimaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat serta dapat mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. (Nars)