Jumlah Daerah Pemilihan di Kuningan Akan Dimekarkan Jadi 7? - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 09 Juni 2021

Jumlah Daerah Pemilihan di Kuningan Akan Dimekarkan Jadi 7?

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuningan membuka wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk diterapkan dalam agenda Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilukada, maupun Pilpres tahun 2024 mendatang. 

Hal itu terungkap dalam diskusi antara Komisioner KPU Kuningan dengan pengurus partai politik yang ada di Kuningan. 


Seperti yang disampaikan Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, saat berkunjung di Kantor DPC Gerindra Kuningan, Rabu (09/06/2021). Menurutnya pihaknya memang sedang mencoba kemungkinan adanya pemekaran daerah pemilihan di Kuningan.

"Hal ini setelah melihat dan mempertimbangkan populasi pemilih/jumlah penduduk di Kuningan. Juga, terkait pemerataan keterwakilan, yang ke depannya ditujukan agar hasil pemilihan ini bisa membantu mempercepat pemerataan hasil-hasil pembangunan," jelas Asfa sapaannya.

PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI

PMB Uniku

Sebab, imbuhnya, jika keterwakilan itu dimaknai pembagian lima dapil, pihaknya menilai terlalu berat beban seorang anggota parlemen untuk mengelola banyak kecamatan.

"Kalau dapilnya diperbanyak, otomatis akan ada pengurangan kecamatan (yang dikelola seorang anggota parlemen-red)," ujarnya.

Wacana pemekaran dapil ini, kata Asfa lagi, juga menyesuaikan dengan wacana kekinian, ketika jumlah dapil dimungkinkan mengalami perubahan sesuai revisi undang-undang yang semula maksimal 12 jadi kurang dari 12.

"Tapi perubahan atau pemekaran dapil ini masih wacana. Bisa tetap lima bisa juga akan lebih dari lima," terang Asfa.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Makanya, saat ini pihaknya mencoba mengajak diskusi semua parpol terkait adanya wacana pemekaran daerah pemilihan ini.

"Nanti finalnya tetap akan kita lihat di tahapan," pungkasnya, didampingi komisioner KPUD Kuningan lainnya, Maman Sulaeman.

Sementara, Ketua DPC Gerindra Kuningan, Dede Ismail, mengaku pihaknya menyambut baik wacana pemekaran daerah pemilihan yang terlontar saat berdiskusi dengan pihak KPU Kuningan.

"Dalam pertemuan tadi, kami sepakat jika memang ada wacana perubahan (pemekaran) jumlah daerah pemilihan di Kuningan. Kita lihat adanya peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Kuningan, memungkinkan adanya penambahan jumlah dapil bisa menjadi enam atau tujuh dapil," terangnya.


Pemekaran dapil ini, imbuhnya, bisa menghilangkan dominasi parpol tertentu dalam satu dapil, sehingga akan terjadi pemerataan. Apalagi, masih kata Dede Ismail, jumlah partai politik pun akan ada penambahan, yang saat ini sedang melakukan pendaftaran atau proses verifikasi di KPU Pusat.

"Kami sampaikan apresiasi pada KPU yang jauh-jauh hari telah melakukan sosialisasi terkait beberapa pembahasan untuk persiapan perhelatan pesta demokrasi yang segera akan dihadapi," ujarnya.

Terkait sosialisasi wacana pemekaran dapil ini, Deis, sapaannya, menanggapi baik, karena dengan diberitahukannya wacana tersebut, pihaknya maupun para legislator bisa mempersiapkan diri menjelang agenda demokrasi mendatang.

"Seperti konsolidasi, pemeliharaan konstituen dan dan sosialisasi kepada masyarakat bisa dilaksanakan sedini mungkin," sebutnya. (Nars)