Kadiskominfo: Jangan Unggah Foto Sertifikat Vaksinasi, Data Penting Pribadi Harus Dilindungi - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 16 Maret 2021

Kadiskominfo: Jangan Unggah Foto Sertifikat Vaksinasi, Data Penting Pribadi Harus Dilindungi

Kadis Kominfo Kuningan, Dr Wahyu Hidayah (foto:Oon Mujahidin)

KUNINGAN - Ekspresi masyarakat sehabis mendapat suntikan vaksin COVID-19 diungkapkan secara beragam. Mulai dari unggahan foto-foto saat divaksin, meme "Saya Sudah Divaksin", hingga mengunggah foto sertifikat vaksinasi ke media sosial maupun melalui aplikasi percakapan lainnya.

Ternyata mengunggah foto sertifikat vaksinasi ini tak perlu dilakukan. Hal ini bisa beresiko fatal terhadap penggunaan data pribadi kita oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keperluan tertentu.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, dr Hj Susi Lusiyanti, saat ditanya perihal maraknya unggahan foto sertifikat vaksinasi oleh masyarakat paska mendapat suntikan.

"Ya sebaiknya memang tidak boleh diunggah, itu kan terdapat data penting pribadi kita. Yang seharusnya kita jaga kerahasiaannya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan alamat kita, " ujarnya, Selasa (16/03/2021) malam melalui sambungan seluler.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Dari unggahan tersebut, imbuhnya, jika dilihat orang-orang yang berniat tidak baik, bisa saja memanfaatkan data penting tersebut untuk hal-hal yang bisa merugikan kita.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, saat dikonfirmasi, juga menjelaskan hal yang sama.

Wahyu mengingatkan masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19, untuk tidak mem-publish foto sertifikat vaksinasi ke media sosial.

"Karena di situ ada data identitas diri yang penting untuk tidak sampai orang lain tahu. Khawatir nanti digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," sebutnya.

Data penting tersebut, kata Wahyu, harus dirahasiakan dan dilindungi oleh masing-masing individu masyarakat.

"Apalagi sekarang dari kemajuan teknologi, bisa saja data itu digunakan untuk meretas akun-akun pribadi kita dan nanti dijadikan modus kejahatan misalnya," terangnya.

Untuk diketahui, masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 akan diberi semacam sertifikat digital. Sertifikat vaksinasi ini bisa juga diakses melalui aplikasi pedulilindungi.

Dari pantauan kuninganreligi.com, banyak warga yang mengunggah foto sertifikat vaksinasi maupun formulir peserta vaksinasi ini ke media sosial, terutama di status aplikasi whatsapp mereka.


Dalam sertifikat tersebut terdapat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi. Juga tercantum di dalamnya, nomor handphone peserta vaksinasi.

Data-data tersebut merupakan data penting pribadi yang harus dilindungi. Selain dalam bentuk tulisan, data penting tersebut juga divisualkan dalam bentuk kode QR (barcode).

Sertifikat vaksinasi COVID-19 tersebut, sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan. (Nars)