Jenis Ular Berbisa Terpanjang Ditangkap Petugas Damkar Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 16 Maret 2021

Jenis Ular Berbisa Terpanjang Ditangkap Petugas Damkar Kuningan

KUNINGAN - Ular King Kobra merupakan jenis ular berbisa terpanjang di dunia. Menurut halaman biologi.lipi.go.id, King cobra [Ophiophagus hannah] merupakan spesies ular paling mematikan di Indonesia, selain viper [Viperidae] dan welang [Bungarus]. King cobra memiliki jenis bisa neurotoksin, menyerang saraf pernapasan dan mengakibatkan korban patukan tidak dapat bernafas. 

Masa inkubasi akibat gigitan sangat cepat, dalam hitungan menit dapat mengancam jiwa korban. Meski belum ada antibisa, namun para pemelihara seakan tak takut dengan resiko kematian yang mengintai.

Mendapat laporan ada penemuan ular jenis King Kobra dari Kusnadi, Kepala Dusun di Desa Ragawacana Kecamatan Kramatmulya, petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan langsung melakukan upaya penangkapan.

"Lokasi penemuan ular endemik Negara India dan Asia Tenggara ini adalah di sebuah kandang ayam milik Pak Ramidi di desa setempat, " terang Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Kuningan, di kantornya, Selasa (16/03/2021).

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku


Petugas Damkar, ungkapnya, membutuhkan waktu 30 menit guna melakukan penangkapan ular sepanjang 3,5 meter itu.

"Penangkapan ular dilakukan bersama masyarakat dan Babinsa Ragawacana," ucap Khadafi.

Pihkanya merasa bersyukur penangkapan ular tersebut berjalan lancar dan tidak memakan korban.

"Apabila dibiarkan /tidak ditangkap, dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar," pungkasnya.

Untuk diketahui, para petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan akhir-akhir ini terus bersiaga membantu masyarakat yang membutuhkan di saat ada kedaruratan untuk penyelamatan.

Selain menangani kejadian kebakaran, para petugas UPT Damkar ini sering melakukan pemusnahan sarang tawon yang mengganggu warga, membantu evkauasi material akibat bencana, pohon tumbang, pembersihan jalan dan terakhir, sering diminta untuk upaya melepaskan cincin oleh warga yang kesulitan. (Nars)