KUNINGAN - Kompak, puluhan warga Blok Ciasem Barat, Lingkungan Kliwon, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan akhirnya menandatangani surat pernyataan terkait pengusiran tersangka asusila, A bin MB, beserta keluarganya, untuk tidak bertempat tinggal di wilayah mereka.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sebagian besar warga Blok Ciasem Barat, terutama yang rumah mereka berdekatan dengan rumah tersangka.
Salinan surat pernyataan warga ini, mengatakan bahwa berdasarkan peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual/pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak dari warga setempat, maka warga tidak menghendaki tersangka dan keluarganya untuk bertempat tinggal di wilayah tersebut.
"Ini juga mempertimbangkan bahwa proses hukum yang berjalan terhadap tersangka berjalan lama. Bahkan hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka, " ungkap Enang, warga setempat kepada KR, Senin (22/02/2021).
Baca juga: Makin Geram, Warga Ciasem Tempeli Pagar Rumah Tersangka Asusila dengan Hujatan
Ia juga menambahkan, sikap tegas warga ini di dukung pula karena sikap keluarga tersangka yang sempat memancing kemarahan warga.
"Pernyataan warga ini semata-mata untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif dan tenteram, " kata Enang lagi.
Sementara, berdasarkan informasi, pihak tersangka dalam menghadapi proses kasus hukum yang menimpanya ini sedang mengajukan permohonan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Kuningan.
Dalam mengajukan gugatan pra peradilan tersebut, tersangka didampingi kuasa hukumnya, yakni Winata Kurniawan dan Rekan.
Baca juga:
Namun, untuk masalah gugatan pra peradilan ini, KR belum mendapatkan keterangan resmi baik dari pihak pengacara tersangka, maupun dari pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, A bin MB dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Resor Kuningan dalam kasus dugaan pencabulan dan atau persetubuhan pada anak di bawah umur.
Menyusul, orangtua dua anak kakak beradik yang diduga menjadi korban tersangka telah melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan.
Warga sempat bersitegang dengan keluarga tersangka beberapa hari lalu. Namun aparat kepolisian yang didampingi lurah setempat berhasil meredam kemarahan warga. Malahan, warga sempat juga menempel beberapa poster hujatan di depan pagar masuk rumah tersangka. (Nars)