207 Tindak Pidana Ditangani Polres Kuningan Sepanjang Tahun 2020 - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 30 Desember 2020

207 Tindak Pidana Ditangani Polres Kuningan Sepanjang Tahun 2020

KUNINGAN - Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Kuningan serta sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan, pada Rabu (30/12/2020), Kapolres Kuningan bersama jajaran PJU Polres, menggelar Rilis Akhir Tahun 2020.

"Rilis ini selain sebagai publikasi kepada masyarakat, juga menjadi laporan hasil kinerja Polres Kuningan secara umum selama tahun 2020, " terang Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, dalam rilisnya di Aula WSP Polres Kuningan.



Dalam penjelasannya Kapolres merinci capaian kinerja pada 6 point yang sudah dilakukannya, prediksi perkembangan gangguan Kamtibmas Tahun 2021 dan langkah antisipasi terhadap perkembangan gangguan Kamtibmas Tahun 2021.

Keenam point yang telah dilakukan, Pertama, dalam hal peningkatan kapasitas.

"Hal Sumber Daya Manusia, Tahun 2020, jumlah seluruh personel Polres Kuningan ada 761 Orang yeng tersebar di Polres dan Polsek Jajaran, " terangnya.

Sementara itu, dalam hal material logistik, Polres Kuningan memiliki kendaraan roda-6 (9 unit), roda 4 (101 unit), roda 3 (1 unit) dan roda 2 (408 unit).

"Kedua, untuk hal Gelaran Operasional, Tahun 2020 telah digelar 126 personil Bhabinkamtibmas yang ditugaskan pada 366 Desa/Kelurahan, Sehingga masih banyak Bhabinkamtibmas yang merangkap tugas (tempat tugas lebih dari satu desa), " papar Kapolres.

Berbicara terkait tren perbandingan jumlah tindak pidana, Ia menyebutkan untuk tindak pidana yang ditangani oleh Sat. Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kunigan beserta jajarannya, ada total sebanyak 207 perkara.

" Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 343 perkara, maka tahun ini turun sebanyak 40 % atau 136 perkara, " tandasnya.

Kemudian, untuk tindak pidana yang terjadi berdasarkan golongan, Kejahatan Konvensional, tahun 2020 sebanyak 160 perkara. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 284 perkara, turun 136 perkara (48 %).

Untuk kejahatan narkoba, pada tahun 2020 ada sebanyak 33 perkara. Hal ini, jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 35 perkara, turun 6% atau 2  perkara. 

Terkait jumlah tersangkanya ada kenaikan sebesar 29%. Karena dari jumlah tersangka 41 orang di tahun 2019, bertambah 12 orang menjadi 53 orang pada tahun 2020.

"Untuk tindak pidana korupsi tahun anggaran 2020 yang sudah naik tahap penyidikan sebanyak 1 perkara dan setatus masih saksi terlapor yaitu mantan Kepala Desa Luragung Landeuh. Sedangkan tahun anggaran 2019 sebanyak 1 perkara  dan kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp. 247.890.319,50," paparnya.

Di tahun 2020 ini, Polres Kuningan dan jajarannya telah menggelar sebanyak 11 kegiatan Operasi Kepolisian. Kesebelas kegiatan itu adalah Operasi Binawapada Lodaya 2020, Operasi Pekat Lodaya 2020. Operasi Aman Nusa II, Operasi Ketupat Lodaya 2020, Operasi Keselamatan Lodaya 2020, Operasi Jaran Lodaya 2020, dan Operasi Bina Kusuma Lodaya 2020.

"Kemudian digelar juga Operasi Patuh Lodaya 2020 Operasi Zeabra 2020, Operasi Antik Lodaya 2020 dan Operasi Lilin Lodaya 2020 yang sedang berlangsung 21 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 202, " rinci Kapolres.



Terakhir, untuk data kegiatan Unjuk Rasa (Unras) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan pada tahun 2020, disebutkan ada sebanyak 33 kali. 

"Dibandingkan dengan Tahun 2019 sebanyak 43 kali, turun 23 % atau 10 kali. Kelompok pengunjuk rasa antara lain dilakukan oleh Mahasiswa, Buruh, Ormas/LSM, Pengemudi dan kelompok masyarakat lainnya," pungkasnya. (Nars)