Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kuningan Lagi-Lagi Didominasi Obat dan Narkotika - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 26 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kuningan Lagi-Lagi Didominasi Obat dan Narkotika

KUNINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, pada Kamis (26/11/2020). Barang bukti tersebut didominasi oleh jenis obat-obatan dan narkotika.

"Barang yang dimusnahkan ini adalah yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan pengadilan pada kurun waktu enam bulan terakhir, " terang Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno, dalam sambutannya sebelum pelaksanaan pemusnahan.

Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 10 perkara pidana narkotika dan 12 perkara pidana terhadap orang dan harta benda maupun tindak pidana umum yang lain. 

"Pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini dihasilkan dari 22 perkara selama periode enam bulan terakhir," ujarnya.

Tedjo memaparkan barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, obat-obatan tanpa ijin edar, narkotika hingga barang bukti yang lain. 

Terpantau, pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar hingga menggunakan blender saat menghancurkan narkotika maupun obat-obatan.


"Ini kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan, sebab barang bukti tidak boleh disimpan terlalu lama sehingga segera dilakukan pemusnahan, "imbuhnya.

Tedjo meyakinkan bahwa giat pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka, jadi tidak dilakukan tertutup. Hal itu bisa dilihat langsung di halaman Kantor Kejari Kuningan, tadi pagi. 

"Kita tidak mengundang banyak orang, sebab masih kondisi pandemi Covid-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Tedjo.

Dirincinya lagi jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8,6615 gram sabu-sabu, 31,76 gram ganja, 1,64 gram tembakau gorilla, 6.190 obat-obatan tanpa ijin edar berbagai merk dan empat buah senjata tajam serta gunting pemotong besi.

“Barang bukti masih didominasi obat-obatan dan narkotika. Setiap melakukan pemusnahan, barang bukti obat-obatan ini di Kuningan cukup banyak,” tandasnya.


Dia melihat, jika perkara obat-obatan dan narkotika memang masih cukup tinggi di Kuningan. Langkah pemusnahan ini merupakan salah satu bukti dalam memerangi narkoba dan tindak pidana.

“Semoga kedepan dapat bersama-sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana. Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba,” ajaknya.

Kegiatan pemusnaan barang bukti ini disebutkan Tedjo, bukan sekadar seremonnial belaka, namun hal itu merupakan bentuk akuntabilitas tugas dan fungsi lembaga Adhiyaksa ini sebagai eksekutor. (Nars)