KUNINGAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menargetkan sejumlah 165 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lolos seleksi akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN pada 1 Desember 2020 mendatang.
"Sebanyak 165 orang yang dinyatakan lolos seleksi itu harus menyerahkan berkas melalui aplikasi sscn hingga batas waktu 15 November nanti. Dan menargetkan, pada 1 Desember 2020 para calon CPNS tersebut sudah bisa menerima SK, " jelas Kepala BKPSDM Kuningan, Nurahim, pada media, Selasa (03/11/2020).
Setelah para CPNS tersebut melakukan pemberkasan melalui aplikasi sscn, imbuhnya, kemudian akan diproses sampai 30 November.
Sebelumnya, BKPSDM Kuningan mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam pengumuman tersebut tercatat dari jumlah kuota 184 formasi yang ada, 19 diantaranya kosong.
Kekosongan di 19 formasi itu, disebutkan, karena minimnya jumlah pelamar.
"Formasi yang kosong adalah posisi dokter gigi sebanyak 14 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 1 orang, dokter spesialis bedah syaraf 1 orang, spesialis forensik 1 orang, dokter kandungan 1 orang dan patologi anotomi 1, " terangnya.
Dari kuota 184 itu kata Nurahim diperuntukkan bagi 113 orang guru, 68 orang tenaga kesehatan dan 3 orang tenaga teknis.
Dijelaskan lebih lanjut, terkait jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Kuningan, ada sejumlah 5.515 orang. Dari jumlah ribuan tersebut, hanya 3 persen yang dinyatakan lulus dan siap menjadi pegawai negeri.
"Dari 5.515 pelamar CPNS, dinyatakan lulus seleksi administrasi 4.423 orang. Tahapan berikutnya, yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB ada 449 orang. Kemudian yang mengikuti SKB 442 orang, dan terakhir, yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan diterima ada 165 orang," paparnya.(Nars)