Polsek Karamatmulya Dalami Kasus "Begal Payudara", Akan Dilimpah ke Unit PPA Polres Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 07 Agustus 2020

Polsek Karamatmulya Dalami Kasus "Begal Payudara", Akan Dilimpah ke Unit PPA Polres Kuningan


KUNINGAN - Jajaran kepolisian Sektor Karamatmulya bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual yang diamankan warga Desa / Kecamatan Karamatmulya, pada Jum'at (07/08/2020) malam. Terduga pelaku segera digiring ke Mapolsek Karamatmulya, untuk dilakukan pendalaman kasus, setelah ada laporan penangkapan dari aparat desa setempat.

Kapolsek Karamatmulya, Iptu Dede Kusnadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual yang sebelumnya diamankan warga dan aparat Desa Karamatmulya.



"Iya, terduga pelaku telah kita amankan. Pelaku berinisial E (50 tahun), warga Desa/Kecamatan Jalaksana. Pekerjaannya buruh, " terang Kapolsek Iptu Dede Kusnadi pada KR.

Saat ini, imbuhnya pihaknya masih menerapkan praduga tak bersalah pada terduga pelaku. Beberapa saksi, korban termasuk terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman pihaknya.

"Jika nanti sudah cukup bukti, fakta dan keterangan saksi yang memang mengarah pada dugaan tindakan pidana, karena ini menyangkut korban perempuan, nanti kita limpahkan ke Polres Kuningan melalui Unit PPA Satreskrim Polres, " terangnya.

Ditanya apakah terduga pelaku adalah orang normal atau ada kelainan jiwa, Kapolsek mengaku tidak bisa memberi penjelasan. Karena untuk penilaian kejiwaan terduga pelaku, ada ahlinya tersendiri, yakni psikiater.

"Sejauh ini korban ada 5 orang, yakni warga Desa Karamatmulya. Saat melakukan dugaan tindakan pelecehan, terduga pelaku mendekati korban yang sedang sendirian, kemudian melakukannya dan langsung pergi, " ucapnya.

Kronologi penangkapan sendiri, Iptu Dede memaparkan, bahwa warga yang mengetahui tindakan terduga pelaku, langsung menangkapnya dan membawa ke rumah Ketua RT setempat.
Kemudian, dari rumah Ketua RT, warga menggiring terduga pelaku ke kantor Desa Karamatmulya, untuk akhirnya dilimpahkan penanganannya pada pihak kepolisian.

Sebelumnya, diberitakan pada Jum'at (07/08/2020) malam,  warga Desa/Kecamatan Karamatmulya ramai-ramai mendatangi kantor Balai Desa setempat saat mendengar informasi tertangkapnya terduga pelaku pelecehan seksual yang selama ini meresahkan.



"Saya baru tahu tadi ada warga saya yang menangkap terduga pelaku pelecehan. Untuk informasi lengkapnya silakan ke Polsek saja, " ungkap Kades Karamatmulya, H Kardi, saat ditanya KR, Jumat malam.

Menurut informasi, dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mendekati calon korban, yang rata-rata wanita, sendirian di tempat sepi. Saat sudah dekat, Ia pura-pura bertanya, lalu tiba-tiba tangannya (maaf) menggerayangi payudara korban. Dan setelah hasratnya terpenuhi, pelaku langsung kabur. (Nars)