Ketegasan Pemerintah terhadap Pembangunan Batu Satangtung - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 07 Agustus 2020

Ketegasan Pemerintah terhadap Pembangunan Batu Satangtung


KUNINGAN - Munculnya persoalan terkait pembangunan Tugu Batu Satangtung yang dibangun oleh Kelompok Masyarakat AKUR akhir-akhir ini mendapat tanggapan dari beberapa Pentolan Forum Aktivis Kuningan (FAKTA) yang merupakan gabungan beberapa Ormas/LSM.

Salah seorang anggota forum,  K. Nana Nurudin (Ketua Gamas Kabupaten Kuningan), rencananya FAKTA akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Hal itu, dikatakannya, sebagai upaya untuk mencegah dan menghindari pertentangan Kepentingan terkait pembangunan Batu Satangtung tersebut.



Sementara, menurut Nana Rusdiana, anggota Forum yang juga Ketua Barisan Rakyat Kuningan,  menyebutkan bahwa kemajemukan masyarakat di Indonesia tidak hanya mengenai suku dan bahasa, tetapi juga agama dan kepercayaan.

" Kemajemukan agama dan kepercayaan inilah yang kemudian diduga akan memunculkan adanya aliran yang kadang dianggap sesat, walaupun telah ditentukan agama resmi yang berlaku di Indonesia, " terangnya pada media, Jumat (07/08/2020) siang.

Ia menambahkan, karena kenyataanya aktivitas manusia dalam mencari konsep ketuhanan masih terus berlangsung sampai saat ini sehingga hadir aliran yang akan diduga menyesatkan.

"Adanya  polemik terkait pembangunan Batu Satangtung yang dibangun oleh Kelompok Masyarakat AKUR dianggap akan sangat mengganggu ketentraman hidup di masyarakat dan dianggap merupakan suatu ancaman yang akan meresahkan, meski secara lahiriyah keberadaan Kelompok Masyarakat AKUR sendiri hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat, " paparnya.



Dalam menyikapi hal ini, Nana berharap adanya sikap tegas dari pemerintah daerah sebagai wujud pemerintahan yang bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai - nilai luhur budaya bangsa,  Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila, serta untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan kewenangannya. (Nars/Rilis)