Ada Penambahan Kasus Covid-19, KBM Tatap Muka Tetap Bisa Dilakukan - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 03 Agustus 2020

Ada Penambahan Kasus Covid-19, KBM Tatap Muka Tetap Bisa Dilakukan


KUNINGAN - Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang menimpa belasan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan, tak membuat Pemkab Kuningan membatalkan kebijakan pembolehan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan nomor 59 tahun 2020.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, memberikan keterangan terkait KBM tatap muka yang telah diperbolehkan pihaknya melalui Perbup tersebut tetap akan diterapkan.



"Untuk KBM tatap muka tetap boleh, meski ada peningkatan kasus positif di RSUD. Kami merumuskan peraturan bupati beberapa waktu lalu, sebelum ada hasil swab massal di RSUD, " jelas Acep pada media, Senin (03/08/2020) malam melalui sambungan seluler.

KBM tatap muka, ujarnya, bisa diterapkan, selama pihak penyelenggara pendidikan/sekolah bersedia bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan dan kesehatan lingkungan sekolah selama KBM berlangsung.

"Protokol kesehatan yang kita jelaskan dalam Perbup harus terpenuhi. Termasuk pembatasan jumlah anak didik yang diatur jadwalnya. Misalnya, setengah dari jumlah siswa per kelas dalam satu waktu, dan setengahnya lagi dalam waktu lain, " paparnya.

Sejalan dengan pernyataan Bupati, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, yang juga juru bicara Crisis Center Penanganan Covid-19 Kuningan, mengatakan bahwa Perbup nomor 59 tetap berjalan meski ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"KBM tatap muka tetap bisa berjalan, karena untuk cluster RSUD itu, yang terpapar kan sudah diisolasi semua. Kita juga telah lakukan tracking untuk mengetahui siapa yang kontak erat dengan mereka yang terpapar, " ujar Agus.

Terkait juknis dan Standar Operasional Pelaksanaan KBM tatap muka, dijelaskannya, ada pada domain kedinasan terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

"Aturan dari Pemerintah Kabupaten terkait pendidikan di masa AKB ini untuk tingkatan sekolah mulai TK hingga SMP, " katanya lagi.

Semua aturan itu, imbuhnya, tetap berjalan. Namun, bagi para orangtua yang keberatan anak mereka belajar tatap muka di sekolah, masih bisa melaksanakan pembelajaran secara daring.



Dalam persiapan menghadapi pembelajaran secara tatap muka ini, pihaknya mengaku telah melakukan disinfektanisasi di sebagian besar lokasi pendidikan di Kabupaten Kuningan. Dan akan terus melakukan penyemprotan disinfektan itu secara berkala. (Nars)