KUNINGAN - Menanggapi pengungkapan kasus asusila terhadap 8 korban di bawah umur yang dirilis kepolisian Polres Kuningan, yang diduga dilakukan seorang warga Kecamatan Cilimus, psikolog Nida Nadia, memandang harus ada pendampingan yang intens terhadap korban.
"Pendampingan itu adalah upaya untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, " ujar Bunda NIda, sapaannya, kepada media ini, Jum'at (05/06/2020) sore.
Mengingat korban merupakan anak di bawah umur, saat pendampingan secara psikologis, imbuh Nida, perlu ada prinsip kehati-hatian. Hal itu, agar anak tidak menjadi lebih takut, terhina, bahkan malah menjadi minder dalam pergaulan.
"Penanganannya bisa beragam karena tergantung dengan kondisi korban, karena korban kan ada delapan orang, " sebutnya.
Nida setuju jika pelaku harus ditindak secara hukum, namun untuk identitas korban jangan sampai terbuka, lagi-lagi hal itu agar korban tidak merasa minder.
"Upaya therapy yang dilakukan pun harus secara intens, tidak hanya sekali, ada evaluasi, dan perlu pendampingan dan konseling hingga tuntas, jangan sampai anak merasa tertekan," tandasnya.
Dirinya merinci, ada berbagai macam therapy yang bisa dilakukan yaitu dengan Play Therapy (Therapy Bermain, red) yang disesuaikan dengan usia korban.
"Lalu ada lagi yang namanya Therapi Healing, yaitu therapy menyembuhkan rasa trauma, berusaha berdamai dengan kejadian tersebut, dan itu memerlukan proses yang lama, " papar Nida.
Korban biasanya akan mengalami gangguan saat tidur, gangguan mood, yang diekspresikan dengan mengamuk, dan lain sebagainya. Maka penanganan secara therapy pun harus dilakukan dengan intens dan hingga tuntas.
"Bantuan lainnya bisa dengan memberikan farmakoterapi (dengan media obat-obatan/secara medis-red). Selain itu, semua pihak mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, dan sekolah pun harus terlibat secara terintegrasi," tuntas wanita yang juga founder dari San Cita Day Care ini. (Nars)