KUNINGAN - Ramainya pemberitaan terkait seorang anggota DPRD Kuningan yang dilaporkan oleh pengusaha galian pasir ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, selain mendapat tanggapan Ketua DPC PKB Kuningan, juga ditanggapi serius oleh rekan satu fraksinya, M Apip Firmansyah.
"Harapan Saya, mudah-mudahan BK dapat mengeluarkan keputusan yang tepat. Saya rasa juga masyarakat Kabupaten Kuningan juga dapat menilai apa yang dilakukan oleh rekan saya itu perbuatan yang bukan melanggar hukum apalagi melanggar kode etik, " ungkap Apip di depan wartawan, Ahad (14/06/2020).
Apip meminta BK DPRD Kuningan untuk bisa melihat dan meneliti permasalahan yang dituduhkan pada rekannya dengan jelas. Apalagi jika informasi terkait masalah itu bersumber dari kabar yang menurutnya tidaj sedap yang beredar di media sosial.
"Menyikapi hal tersebut Saya sebagai rekan satu partai membenarkan langkah yang dilakukan oleh rekan saya. Walau berujung dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan karena dianggap melanggar kode etik dan disebut oknum yang telah mengganggu kesepakatan kenaikan harga pasir tersebut, " paparnya.
Tapi, Ia balik mempertanyakan kode etik mana yang dilanggar rekannya itu. Sebagai anggota legislatif, Susanto, kata Dia, tentunya memiliki tugas untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 ini.
"Ia hanya mengadvokasi agar harga kenaikan harga pasir tidak terjadi. Karena itu dinilai menjadi beban sebagian kelompok masyarakat, " kata Apip.
Sebelumnya, dalam beberapa berita media massa, salah seorang anggota Fraksi PKB Kuningan, Susanto, disebutkan, telah dilaporkan oleh perwakilan pengusaha galian pasir kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Menurut informasi yang tersiar, pelaporan itu muncul terkait keikutsertaan Susanto dalam memperjuangkan penolakan kenaikan harga pasir, yang sempat diaudiensikan di DPRD beberapa waktu lalu.
Salah seorang pengusaha galian, sempat menyebut oknum berinisial S yang dinilai ikut menggerakkan para sopir dump truk untuk melakukan penolakan kenaikan harga pasir.
Sementara, Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih, mempersilakan BK untuk menjalankan tupoksinya sebagai badan kehormatan anggota dewan.
"Pasti BK akan berpedoman pada tata tertib, kode etik dan tata cara beracara. Birakan saja dinamika itu terjadi, Saya yakin BK juga akan memakai sistem yang sudah ada, " kata Ujang.
(Nars)
Videonya bisa dilihat di Channel Kuningan Religi pada link berikut: