Tanggapi Oknum ASN Tersangkut Kasus Narkoba, BNN: Idealnya Mereka Ditest Urine Dua Kali dalam Setahun - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 14 April 2020

Tanggapi Oknum ASN Tersangkut Kasus Narkoba, BNN: Idealnya Mereka Ditest Urine Dua Kali dalam Setahun


KUNINGAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, mengungkapkan bahwa kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), idealnya dilakukan Test Urine sedikitnya dua kali dalam setahun. 

"Atau setidaknya, sebelum ada pelantikan dilakukan test urine. Namun itu juga tergantung lembaga atau kedinasan yang mengundang kami, " tandas Edi kepada media, Senin (13/04).



Pernyataan itu disampaikannya,  saat dimintai keterangan terkait ditangkapnya dua oknum ASN di lingkungan Pemkab Kuningan oleh aparat kepolisian Polres Kuningan, karena kedapatan membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Edi mengaku prihatin dengan tindakan oknum ASN tersebut,  ditambah lagi salah satunya merupakan pejabat eselon IV yang menurutmya seharusnya jadi panutan.

"Kami selalu siap jika diminta instansi atau lembaga manapun untuk melakukan test urine berkala pada pegawainya, " kata Edi. 

Pihaknya menyebutkan ketika hasil test urine itu ada yang positif sekali pun,  tidak serta merta ditangkap.  Melainkan kepada yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi.

Terpisah,  Kepala Dinas PUTR Kuningan, H M Ridwan Setiawan, mengaku terkejut saat mengetahui ada bawahannya yang diamankan pihak kepolisian karena tersangkut kasus narkotika.

Ia menyebutkan akan ikut prosedur yang berlaku terkait proses hukum yang akan dihadapi anak buahnya. 



"Kami berkomitmen akan melakukan kerjasama dalam menegakan hukum. Kita akan kooperatif bagaiamana aturannya saja,” ungkapnya. 

Terkait akan adanya kekosongan jabatan di salah satu UPTD di lingkup kedinasannya,  Ridwan akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM Kuningan untuk diisi sesuai ketentuan yang ada. (Nars)