KUNINGAN - Paska dilakukannya penyemprotan disinfektan di lingkungan Mapolres Kuningan, pelayanan masyarakat seperti permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya masih dilaksanakan.
Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, saat melakukan monitoring kesiapan lembaganya dalam melaksanakan pelayanan publik di tengah ramainya kesiapsiagaan semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Corona.
"Sesuai petunjuk, pelayanan publik di lingkungan Polres Kuningan berjalan normal. Kami telah menyiapkan alat standar pendeteksi suhu tubuh dan alat kebersihan diri seperti hand sanitizer, tisu serta sabun di wastafel-wastafel yang ada di seluruh ruang pelayanan publik, " terang Kapolres.
Selain itu, pihaknya menyatakan seluruh lingkungan kerja Polres Kuningan, termasuk Polsek-Polsek dan fasilitas publik lain telah selesai disterilisasi dengan foging dan disinfektan.
"Proses Disinfektanisasi di Kuningan dilaksanakan dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder lain terutama Dinas Kesehatan selaku Tim Pencegahan meluasnya pandemi Corona, " jelasnya.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, kata Kapolres, hingga hari ini dinyatakan tidak ada suspect positif Corona.
"Kami menghimbau masyarakat menghadapi soal Pandemi Corona ini dengan waspada. Waspada dalam arti tidak panik. Tetap laksankan pola hidup bersih sehat dengan diiringi olahraga. Karena dengan itu akan meningkatkan imunitas tubuh kita sehingga terhindar dari datangnya virus dan penyakit, " paparnya. (Nars)