KUNINGAN - Aparat Kepolisian Resor Kuningan terus gencarkan sosialisasi pada masyarakat agar mematuhi maklumat yang dikeluarkan Kapolri terkait percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Salah satunya, larangan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat, yang dikhawatirkan bisa menjadi sarana tersebarnya Virus Corona yang sekarang sudah menjadi pandemi global.
Terkait pembubaran kerumunan massa, upaya tegas dan terukur dilakukan jajaran Polsek Cilimus, pada Jumat (27/03/2020) di salah satu kegiatan hajatan warga Dusun Pasawahan Desa Sampora Kecamatan Cilimus.
Kapolsek Cilimus, AKP Setyo Aji, memimpin langsung patroli pengawasan dan pembubaran kerumunan massa di wilayahnya, termasuk pada pembubaran acara hajatan yang digelar warga tersebut.
"Kami meminta penyelenggara hajatan untuk menghentikan dan membubarkan pesta hajatannya. Ini untuk kebaikan bersama, silakan patuhi apa yang sudah dihimbau pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Kapolsek Setyo Aji pada media saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, bahwa sebelumnya, Bhabinkamtibmas dan pihak desa telah memberikan himbauannya untuk menunda menyelenggarakan pesta tersebut. Namun rupanya, tuan rumah hajatan beranggapan karena undangan telah disebar, maka mereka bermaksud menggelar hajatan tersebut sebatas acara akad nikahnya saja.
"Setelah ada laporan, tadi pagi, bahwa ada penyelnggaraan resepsi hajatan ini, kemudian kami mendatangi lokasi hajatan tersebut dan meminta kepada keluarga yang hajatan untuk membubarkan diri usai melaksanakan akad nikah, " imbuh Kapolsek.
Tuan rumah hajatan, ujar Kapolsek, sebelumnya memang telah mengajukan ijin menyelenggarakan hajat pada pihak kepolisian sebelum merebaknya wabah corona ini. Namun, karena ada himbauan terkait Covid-19, Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan untuk menundanya.
"Alhamdulillah pengertian yang disampaikan kepada tuan rumah hajatan dapat difahami sehingga tidak menimbulkan permasalahan apa pun," katanya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, agar menunda resepsi hajatan yang mengundang banyak orang dan mengikuti himbauan dari pemerintah selama adanya wabah virus corona.
"Jika akan melaksanakan pernikahan untuk saat ini, baiknya di selenggarakan di kantor KUA saja dan hanya pihak keluarga yang menghadirinya. Hal ini tentunya untuk kebaikan kita semua agar terhindar dari virus corona," pungkas Kapolsek. (Nars)