Dikukuhkan, Tim Relawan Pajak Kuningan: Masih Banyak Restoran "Nakal" Bayar Pajak - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 12 Maret 2020

Dikukuhkan, Tim Relawan Pajak Kuningan: Masih Banyak Restoran "Nakal" Bayar Pajak


KUNINGAN - Pemerintah Dearah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan berupaya terus meningkatkan pendapatan dearah dari sektor pajak.  Salah satunya dengan membentuk Tim Relawan Pajak sebagai mitra pemerintah dalam optimalisasi pemantauan dan partisipasi dari berbagai komponen terkait pendataan dan penjaringan masukan tentang potensi pajak di lapangan. 

Dalam prakteknya,  Bappenda Kuningan telah mengukuhkan belasan anggota Tim Relawan Pajak periode tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Bappenda, Jalan Aruji Kartawinata,  pada Kamis (12/03/2020).



Saat ditemui usai agenda pengukuhan Tim Relawan Pajak tersebut,  Kepala Bappenda Kuningan,  Apang Suparman,  mengatakan pembentukan relawan pajak sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun.  

"Sudah sejak Kepala Bappenda (Dulu Dispenda-red)nya Pak H Dian Rachmat Yanuar.  Selama itu sudah kami rasakan adanya sinergitas yang baik antara Bappenda dengan Tim Relawan Pajak ini,  " kata Apang. 


Mantan Kepala BPKAD Setda Kuningan ini pun menjelaskan bahwa Tim Relawan Pajak banyak membantu dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah di Kabupaten Kuningan.

"Ke depan kerjasama ini penting dipupuk dan ditingkatkan lagi bersama,  agar ada hasil yang signifikan terkait pendapatan daerah dari sektor pajak ini, " tandasnya. 

Sementara,  salah seorang anggota Tim Relawan Pajak Kuningan,  Sujono,  menambahkan bahwa saat ini Tim Relawan Pajak merekomendasikan pada Bappenda Kuningan agar bisa memaksimalkan pajak dari rumah-rumah makan atau restoran. 

"Saat ini masih banyak restoran yang enggan menaati aturan pembayaran pajak 10 persen. Kan aturannya ada pajak 10 persen dari konsumen restoran yang makan dan membeli makanan di sana," kata Jono,  sapaannya. 

Pihaknya mengaku masih melihat restoran-restoran yang omzetnya besar,  tapi hanya membayar pajak seenaknya. 

"Kepada restoran nakal seperti itu mesti ada teguran atau sanksi.  Contohnya,  jika ada acara-acara pemda,  janganlah diadakan di sana, " katanya. 



Peran Relawan Pajak,  masih kata Jono,  bukan di ranah eksekusi,  melainkan hanya bisa memberikan rekomendasi pada dinas terkait. 

"Kita hanya bergerak di pemantauan,  survei-survei di lapangan,  " tukasnya.  (Nars)