KUNINGAN - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, ternyata tidak hanya memadamkan api saat kebakaran saja, melainkan selalu siap siaga saat dibutuhkan warga terkait berbagai ancaman binatang yang membahayakan seperti ular dan tawon.
Seperti yang terjadi pada Jum'at (03/01/2020) siang, sekira pukul 11:30 WIB. Seekor ular jenis King Kobra, dilaporkan Asep (46), warga Jalan Lamtoro blok C no 21 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan, masuk ke dalam rumah miliknya.
Menanggapi laporan tersebut, petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan, yang berjumlah 3 orang langsung menuju ke lokasi rumah warga.
"Anggota kami langsung ke TKP dan melakukan tindakan penangkapan ular yang dilaporkan masuk ke dalam rumah warga tersebut. Karena jika tidak segera dilakukan penangkapan, dikhawatirkan bisa membahayakan seisi rumah dan warga sekitarnya, " jelas M Khadafi Mufti kepada kuninganreligi.com melalui sambungan seluler.
Sekira 1,5 jam, akhirnya para petugas UPT Damkar tersebut bisa menangkap binatang berbisa yang membahayakan itu. Ternyata, saat ditangkap, Sang Ular sangat lincah dan sempat masuk ke dalam sumur, yang membuat lamanya proses penangkapan.
"Iya kang, sewaktu dikejar anggota, ularnya masuk sumur dengan kedalaman 30 meter. Dan sumur langsung diturup di bagian atasnya, " imbuh Khadafi.
Diterangkan juiga ukuran ular King Kobra tersebut lumayan besarm dengan panjang sekira 1,5 meter.
Beruntung, saat melihat ular masuk ke dalam rumah, si Pemilik Rumah segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas. Sehingga segala hal yang tidak diinginkan bisa dihindari, dan tidak ada korban akibat kejadian tersebut. (Nars)