KUNINGAN - Dua wajah diduga begal yang menurut informasi tertangkap di sekitar Jembatan Sungai Cisanggarung atau Jalan Raya Luragung - Cibingbin, Kabupaten Kuningan, tersebar luas di beberapa grup media sosial FB, Ahad (15/12/2019).
Menurut postingan di beranda media sosial itu, kedua terduga pelaku pembegalan tersebut ditangkap setelah merampas barang berharga milik korban asal Desa Simpay Jaya Kecamatan Karangkancana, Ahad dini hari tadi.
Berdasarkan informasi yang terhimpun kuninganreligi.com ternyata memang benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Ahad dini hari sekira pukul 00:30 WIB.
Pelapor yang juga korban pencurian, Idad Rudianto (17 tahun) warga Dusun Sukamenak Rt 002 Rw 001, Desa Simpayjaya, Kecamatan Karangkancan telah melakukan Laporan Kepolisian di Polsek Luragung.
Kapolsek Luragung, IPTU Ucu Basuki, ketika dikonfirmasi media, membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Luragung - Cibingbing yang termasuk wilayah Dusun Babakan Rt 02/08 Desa Luragunglandeuh Kec Luragung.
"Ya benar, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Harda Satreskrim Polres Kuningan, " jelasnya membenarkan.
Adapun kedua pelaku curas tersebut dilaporkan atas nama RH, 25 tahun, warga Dusun Puhun Rt 004 Rw 002 Desa Luragungtonggoh Kecamatan Luragung dan RR, 26 tahun, warga Dusun Puhun Rt 004 Rw 002 Desa Ciawilor Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.
"Pada hari Ahad tanggal 15 Desember 2019 diketahui sekira jam 00.30 WIB, bertempat di TKP tersebut diatas telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Modus Operandi: Ketika korban dalam perjalanan pulang dari Taman Luragung Kecamatan Luragung menuju rumah korban. Sesampainya di Jalan Raya Luragung - Cibingbing termasuk Dusun Babakan Rt 02/08 Desa Luragunglandeuh, korban dihadang oleh pelaku dengan cara menodongkan sebilah golok ke leher korban, " demikian seperti yang tercantum dalam laporan dari Polsek Luragung.
Akibat kejadian tersebut, korban Idad harus menderita kerugian sekira Rp 1,1 Juta. Dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa sebilah golok dengan gagang tanduk motif wayang, Hp Samsung Galaxy J1 Mini Warna Gold, dan Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memroses laporan tindak pidana tersebut secara hukum.
(Nars)