Polres Kuningan Tangani 343 Kriminalitas Selama Tahun 2019 - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 30 Desember 2019

Polres Kuningan Tangani 343 Kriminalitas Selama Tahun 2019


KUNINGAN - Selama tahun 2019, di wilayah hukum Polres Kuningan tercatat angka kriminalitas sebanyak 343 kasus. Dari angka tersebut 278 di antaranya sudah dalam proses penanganan hukum lanjut, dan 65 kasus masih dalam proses pemberkasan.

Angka tersebut diungkapkan Kapolres Kuningan,  AKBP Iman Setiawan SIK, dalam rilis media massa akhir tahun 2019 Polres Kuningan, Senin (30/12/2019), di Aula Rupatama Polres Kuningan.



Iman menyebut, dari ratusan kasus kriminal itu, selama tahun 2019 didominasi oleh kasus penipuan, yakni sebanyak 96 kasus, 77 di antaranya sudah dalam proses hukum lebih  lanjut.

'Kemudian diikuti oleh angka kejahatan narkoba sebanyak 35 kasus, dan penggelapan sebanyak 33 kasus, " katanya.

Selanjutnya, tercatat pula 20 kasus pencabulan yang ditangani Polres Kuningan selama tahun 2019.

Tingginya jumlah kasus pencabulan, diterangkan Kapolres Iman, tidak terlepas dari masuknya pengaruh dari mudahnya akses internet dan media sosial di kalangan masyarakat, sehingga mempengaruhi perilaku masyarakat.

"Kita konsensus terhadap perlindungan anak di bawah umur, tentunya bekerjasama dengan segala elemen, termauk para Dai Kamtibmas, Ulama, Tokoh Agama, dan masyarakat, " ujar Iman.

Meski angka kriminalitas di tahun 2019  ini meningkat dari tahun sebelumnya, Kapolres meyakinkan bahwa hal itu diiringi juga dengan kinerja penyelesaian perkara yang dilakukan anggotanya.

"Jika dilihat dari grafik penyelesaian kasus, untuk tahun ini ada peningkatan sebesar 9 persen dari tahun sebelumnya. Ini berarti anggota kita lebih respon dalam menangani kasus kejahatan, " tandasnya. 



Terkait tempat kejadian perkara, dijelaskannya kebanyakan terjadi di pemukiman warga dan paling sedikit terjadi di lembaga pendidikan atau sekolah.

"Untuk waktu kejahatan kebanyakan modusnya terjadi sekira pukul 18:00 hingga 24:00 WIB, atau malam hari," tukasnya. (Nars)