KUNINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan akhirnya selesai menggelar Rapat Paripurna DPRD terkait Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pada Sabtu (09/11/2019) di ruang sidang utama DPRD Kuningan.
Pimpinan Sidang, Nuzul Rachdi, mengatakan paska ditetapkan Tatib, sidang pertama kali digelar adalah tentang Pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kuningan.
"Sesuai kesepakatan rapat pimpinan fraksi pada jumat kemarin disepakati penetapan AKD adalah hari ini. Kita mengejar waktu, karena pembahasan RAPBD menunggu, " ungkapnya.
Dari surat usulan fraksi tentang nama-nama calon anggota komisi dan badan kelengkapan dewan, dimusyawarahkan dalam skorsing paripurna selama 20 menit di masing-masing ruangan AKD.
Setelah musyawarah, akhirnya paripurna dilanjutkan dengan pengesahan susunan AKD. Satu AKD, yakni Bapemperda, yang belum selesai saat musyawarah, diputuskan secara mufakat sebelum pengesahan AKD dibacakan.
Berikut daftar susunan Alat Kelengkapan DPRD Kuningan yang telah diketuk palu dalam Sidang paripurna internal DPRD Kuningan hari ini:
KOMISI 1
Ketua: Moch Ghozali (PKB)
Wakil Ketua: Saw Tresna Septiani (Golkar)
Sekretaris: Apang Sujaman (PDIP)
KOMISI 2
Ketua: Julkarnaen (PBB)
Wakil Ketua: Etik Widiati (PKS)
Sekretaris: Rani Febriani (Demokrat)
KOMISI 3
Ketua: Dede Sudrajat (PKS)
Wakil ketua: Toto Hartono (Demokrat)
Sekretaris: Sri Laelasari (Gerindra)
KOMISI 4
Ketua: Tresnadi (PDIP)
Wakil ketua: Badrijanto (Golkar)
Sekretaris: Uba Subari (PAN)
BAPEMPERDA
Ketua: Nunung Sanuhri (PAN)
Wakil ketua: Didit Pamungkas (Golkar)
BADAN KEHORMATAN
Ketua: Iip Syarip Hidayat (PPP)
Wakil ketua: Reni Parlina (Demokrat)
Anggota: Yayat Sudrajat (Gerindra)
Anggota: Purnama (PDIP)
Anggota: Moch Ghozali (PKB)
(Nars)