Lagi, Mantan Pejabat Dipanggil Tim Kejaksaan Agung - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 06 November 2019

Lagi, Mantan Pejabat Dipanggil Tim Kejaksaan Agung



KUNINGAN - Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memanggil seorang mantan pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, Rabu (06/11/2019), bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

Pemanggilan mantan pejabat setingkat Kepala Dinas tersebut menurut informasi yang berhasil dihimpun kuninganreligi.com terkait adanya laporan dari PPATK kepada Kejagung tentang dugaan beberapa transfer dana yang patut ditelusuri yang masuk ke rekening mantan pejabat itu.



Dari pantauan kuninganreligi.com di kantor Kejari Kuningan, mantan pejabat tersebut memasuki kantor Kejari sekira pukul 09:40 WIB. Dari ruangan resepsionis, Ia langsung menuju ruangan aula Kejari tanpa sempat memberikan keterangan kepada awak media yang sedang menunggu.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuningan, Ardhi Haryo Putranto, membenarkan terkait adanya pemanggilan mantan pejabat tersebut. Namun dirinya enggan berkomentar banyak ketika ditanya permasalahan yang mengakibatkan pemanggilan.

"Itu bukan ranah kami, kami hanya memfasilitasi tempat saja, " ujarnya.
Ardhi melanjutkan bahwa Tim Kejagung yang turun ke Kuningan berjumlah 4 orang.
Terkait jumlah pihak yang dipanggil, Ia pun mengaku tidak tahu.



"Surat panggilannya tidak melalui kami, tapi langsung ke pihak yang bersangkutan, " tandasnya.(Nars)