Kamis Lusa, DPRD Kuningan Gelar Paripurna Pengesahan APBD TA 2020 - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 26 November 2019

Kamis Lusa, DPRD Kuningan Gelar Paripurna Pengesahan APBD TA 2020


KUNINGAN - Setelah melalui rapat-rapat yang digelar secara marathon terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan TA 2020, akhirnya pimpinan DPRD Kuningan memastikan bahwa pengesahan APBD TA 2020 akan dilaksanakan pada Kamis (28/11/2019) lusa.

Kepastian ketuk palu APBD itu dikatakan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, kepada awak media selepas melaksanakan rapat terakhir pembahasan APBD di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Selasa (26/11/2019).

"Kami sesuai kesepakatan Banmus, tadi juga sudah rapat Banggar, ya sudah harmonisasi semua. Dipastikan tanggal 28, Kamis (penetapannya-red)," ujar Zul, sapaannya.



Untuk besaran jumlah APBD Kuningan Tahun Anggaran 2020, Zul menyebutkan ada di kisaran Rp 2,6 Triliun. 

"Besaran APBD adalah 2,6 triliun, rinciannya ada di komisi-komisi, " imbuhnya.

Politisi senior PDIP ini juga mengungkapkan bahwa dalam komposisi APBD Tahun 2020 masih didominasi oleh pos belanja pegawai yang lebih dari 60% dari besaran APBD yang ada.



Untuk diketahui, mepetnya waktu pembahasan APBD TA 2020 oleh DPRD Kuningan ini diakibatkan adanya dinamika politik terkait perbedaan pandangan tentang penetapan Fraksi beberapa waktu lalu. Akhirnya, setelah ada titik temu tantang pengesahan Fraksi dan AKD, para anggota DPRD ini melaksanakan rapat-rapat pembahasan APBD secara marathon.

Jika saja pengesahan APBD TA 2020 lewat batas waktu yang ditetapkan sesuai Permendagri No 33 Tahun 2019, yakni akhir November 2019 ini, maka para anggota DPRD harus siap untuk tidak mendapatkan gaji mereka selama 6 bulan. (Nars)