KUNINGAN - Ratusan sopir angkutan kota dari berbagai trayek di seluruh Kuningan membuktikan janjinya untuk turun ke jalan, di depan gedung DPRD Kuningan, Selasa (19/11/2019). Mereka menyuarakan nasib angkutan umum yang terimbas oleh maraknya angkutan online.
Setelah berkumpul, salah seorang korlap aksi yang juga Sekretaris Paguyuban Angkutan Umum Kuningan (Paku), Iis Santoso, dalam orasinya menyoroti "ketidakadilan" kebijakan KIR yang menurutnya hanya dibebankan pada angkutan umum rakyat.
"Sementara angkutan umum online tidak diberlakukan KIR, ini tidak adil. Kepada rekan-rekan yang belum KIR, jangan dulu lakukan KIR, sebelum ada kejelasan tuntutan kita hari ini, " ujar Iis.
Maraknya angkutan online, kata Iis, juga sangat menurunkan penghasilan para sopir angkot.
"Gimana mau ngejar setoran yang sehari Rp 100ribu, sementara kita dihimpit usahanya dari sana-sini, " keluhnya.
Setelah berorasi, beberapa perwakilan sopir dipersilakan menyampaikan aspirasi di dalam gedung. Mereka diterima oleh 5 orang anggota Komisi 3 DPRD, dan Kadishub Kuningan. Di ruang sidang utama DPRD, korlap aksi kembali menyampaikan tuntutannya.
Kadishub Kuningan, Deni Hamdani, menanggapi aspirasi yang disampaikan massa dengan mengajak warga untuk kembali menjadikan angkot sebagai primadona alat transportasi.
"Pemkab Kuningan juga telah menggulirkan program ASN nyaah ka rakyat sebagai upaya menghidupkan angkot sebagai alat transportasi di Kuningan," kata Deni.
Terkait tuntutan massa, Deni menyampaikan secara keseluruhan pihaknya mengapresiasi. Namun menyangkut beberapa kebijakan, pihaknya menjelaskan, perlu ada pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
"Seperti kehadiran transportasi online, itu kan ijinnya dari provinsi. Kemudian untuk pengawasannya, kami mengaku belum bisa maksimal karena dashboard yang menjadi "nyawa" pengaturan ojol ini hingga saat ini masih dikuasai penyedia aplikasi dan belum kami miliki, " paparnya.
Terkait uji KIR, Deni berkata, itu sudah sesuai dengan undang-undang angkutan jalan dan lalu lintas yang berlaku.
"Kemudian tentang zonasi penjemputan ojol, kita sebenarnya sudah memiliki kesepakatan dengan mereka, tinggal pengawasannya saja yang kita akan tingkatkan, " katanya.
Selanjutnya, kaitan dengan masalah kehadiran odong-odong yang berkeliaran di jalan raya, Deni berjanji akan menuntaskannya pada Desember tahun ini. Pihaknya juga menyebutkan, bahwa ke depan tidak akan ada lagi penambahan jumlah angkutan umum di Kabupaten Kuningan.
Setelah beraudiensi dengan para anggota dewan dan jajaran Dishub Kuningan, dan mendapat penjelasan, akhirnya massa aksi membubarkan diri. Namun massa mengancam akan turun lagi ke jalan jika, dalam beberapa hari ke depan, belum ada tindak lanjut dari apa yang disampaikan pada mereka. (Nars)