Polres Ciko Tangkap 2 Pelaku Penusukan Santri Rozien - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 08 September 2019

Polres Ciko Tangkap 2 Pelaku Penusukan Santri Rozien


KUNINGAN - Dua pemuda bertato berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Cirebon Kota, Sabtu (07/09/2019). Kedua pemuda tersebut diduga merupakan pelaku penusukan terhadap M Rozien, Santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan yang terjadi di Jl. Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon samping Bank Mandiri Syariah pada Jum'at (06/09) kemarin.

Seperti yang dilansir laman web polresciko.com  dua pelaku tersebut berinisial YS als Aciel (19) warga Jl. Nelasan Kp. Pesisir Kel. Panjunan Kec. Kejaksan Kota Cirebon dan RM (18) Warga Blok Gotong royong 3 Rt. 03/03 Kel. Lemahwungkuk 06 Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.



Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss membenarkan penangkapan tersebut. Polisi pertama kali menangkap YS di Kp. Cangkol Selatan sekitar pukul 00:40 Wib yang selanjutnya juga berhasil ditangkap 1 pelaku lagi RM sekitar Pkl.01 35 Wib.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Husnul khotimah, Jalaksana Kabupaten Kuningan, meninggal dunia akibat ditusuk oleh pria bertato Jl. Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon, Jumat malam.

Kejadian bermula saat korban bersama satu temannya yang sedang duduk di pinggir jalan menunggu ibunya yang datang dari Kalimantan. Tiba - tiba datang dua orang yang tak di kenal kemudian bertanya kepada korban "Kamu yang tadi memukul temen saya" dan korban menjawab "saya tidak tahu" seketika itu dua orang tak di kenal langsung melakukan penusukan di bagian dada sebelah kanan lalu meninggalkan korban. Selanjutnya Korban langsung di bawa ke RS Gunung jati dan dinyatakan meninggal Dunia.
(Nars)