KUNINGAN - Mencuatnya tuntutan Pemerintahan Desa Margabakti terhadap Guru Rohayatun untuk meminta maaf di media sosial, mendapat dukungan dari Pengurus Pusat Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer, dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI).
Oleh Pemdes setempat, Rohayatun dinilai telah menyebarkan isu soal "Kisah Jodi" yang menurut mereka tidak sesuai fakta sebenarnya.
Kepada media, dua pengurus FGTHSI, Riyanto Agung Subekti (Itong) dan Hamdi Zaenal, mengaku turut prihatin dengan kejadian itu.
"Sungguh disayangkan jika niat baik Rohayatun ternyata pihak Pemerintah Desa telah melayangkan surat protes ke Pihak Dinas Pendidikan," ujar Riyanto, Rabu (14/08/2019) di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Pengurus Pusat FGTHSI akan berusaha memfasilitasi bantuan hukum bilamana diperlukan terhadap Rohayatun. Karena, imbuh Riyanto, kebenaranlah yang harus ditegakkan
.
Sementara, Hamdi Zaenal menambahkan, bahwa Pengurus Pusat FGTHSI menyerukan sebagai rasa solidaritas sesama tenaga honorer akan terus mendampingi Rohayatun dalam kasus gugatan ini.
"Sebagai rekan senasib seperjuangan. khususnya tenaga honorer baik guru honorer maupun tenaga teknis se-Indonesia Raya, ayo bersatu, bangkit melawan atau diam tertindas dalam perbudakan, " tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemdes Margabakti, memandang yang dihembuskan selama ini oleh Rohayatun dan pemberitaan media tentang Jodi ada yang dinilai isu. Maka, Pemdes Margaabakti menuntut dinas terkait dalam hal ini Disdikbud harus lebih selektif dalam menerima Tenaga Pendidik.
Kades juga menuntut Rohayatun membuat permohonan maaf dan klarifikasi atas narasi keliru yang Ia viralkan. Permohonan maaf dan klarifikasi ini harus menggunakan media sosial pula.
Selain pada Guru Rohayatun, Pemdes Margabakti juga menuntut Kepala Sekolah SD Margabakti harus bertanggungjawab pula atas kejadian ini. (Nars)
Diberitakan sebelumnya, Pemdes Margabakti, memandang yang dihembuskan selama ini oleh Rohayatun dan pemberitaan media tentang Jodi ada yang dinilai isu. Maka, Pemdes Margaabakti menuntut dinas terkait dalam hal ini Disdikbud harus lebih selektif dalam menerima Tenaga Pendidik.
Kades juga menuntut Rohayatun membuat permohonan maaf dan klarifikasi atas narasi keliru yang Ia viralkan. Permohonan maaf dan klarifikasi ini harus menggunakan media sosial pula.
Selain pada Guru Rohayatun, Pemdes Margabakti juga menuntut Kepala Sekolah SD Margabakti harus bertanggungjawab pula atas kejadian ini. (Nars)