KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan Tahun 2019.
Penetapan tersebut dilakukan dalam agenda Rapat Pleno Penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan pada Pemilu tahun 2019, yang digelar di Hotel Grage Sangkan, Kuningan, Sabtu (27/07/2019) malam.
Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, sebelumnya mengatakan bahwa pleno digelar setelah ada keputusan sela Mahkamah Konstitusi untuk tidak melanjutkan perkara PHPU yang melibatkan lokus Kabupaten Kuningan.
Dalam agenda pleno, setelah menghitung dengan sistem Saint League, ditetapkan 50 jumlah kursi DPRD Kuningan dengan rincian PKB (6 kursi), Gerindra (7 kursi), PDIP (9 kursi), Golongan Karya (5 kursi), dan Partasi Nasdem (1 kursi).
Kemudian, PKS (7 kursi), PPP (4 kursi), PAN (5 kursi), Demokrat (5 kursi) dan PBB (1 kursi).
Adapun, daftar Calon terpilih menjadi Anggota DPRD Kuningan, periode 2019-2024 adalah:
1. PKB : H Hariri (Dapil 1), Hj Neneng Hermawati (Dapil 2), H Ujang Kosasih, Moh Apip Firmansyah (Dapil 3), H Moch Gozali (Dapil 4) dan Susanto (Dapil 5).
2. Gerindra : Toto Tohari, Sri Laelasari (Dapil 1), H Dede Ismail (Dapil 2), Nurcholis Mauludin Syah, M Hadis (Dapil 3), Yayat Sudrajat (Dapil 4) dan Deki Zaenal Mutaqin (Dapil 5).
3. PDIP : Tresnadi, Elin Lusiana (Dapil 1), Rosalina Devi Yanti, Nuzul Rachdy, H Rusliadi (Dapil 2), H Purnama, Dede Sembada (Dapil 3), Apang Sujaman (Dapil 4) dan Rana Suparman (Dapil 5).
4. Golkar : SAW Tresna Septiani (Dapil 1), H Didit Pamungkas (Dapil 2), H Yudi Budiana (Dapil 3), Hj Saodah (Dapil 4) dan Janto Badrijanto (Dapil 5).
5. PKS : Dede Sudrajat, Iyus Firdaus (Dapil 1), Hj Kokom Komariyah, Asril Yusri Muhammad (Dapil 2), Yaya (Dapil 3), Etik Widiati (Dapul 4) dan H Jajang Jana (Dapil 5).
6. PPP : Iip Syarip Hidayat (Dapil 1), H Momon Suherman (Dapil 2), Toto Taufikurohman Kosim (Dapil 3) dan Ali Akbar (Dapil 4)
7. PAN : H Nunung Sanuhri (Dapil 1), H Udin Kusnaedi, Toto Suharto (Dapil 2), Ade Abdul Jafar dan H Uba Subari (Dapil 3).
8. Demokrat : Reni Parlina (Dapil 1), H Toto Hartono (Dapil 2), Ikah Nurbarkah (Dapil 3), Rani Febriani (Dapil 4) dan Saldiman Kadir (Dapil 5).
9. Nasdem : Chartam Sulaeman (Dapil 4)
10. PBB : Julkarnaen (Dapil 1)
Ketua KPU Kuningan, dalam pleno mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pleno yang dihadiri oleh seluruh stakeholder penyelenggara dan peserta pemilu tersebut, tidak ada pernyataan dari peserta pemilu yang merasa keberatan atas putusan tersebut.
"Karena tidak ada pernyataan keberatan dan tidak ada kejadian khusus yang diajukan saksi parpol peserta pemilu yang hadir, maka kami tetapkan," tandas Asfa, sapaanya, Sabtu malam.
(Nars)