KUNINGAN- Sehari menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2019, konstelasi politik semakin meningkat, baik untuk Pilpres maupun Pemilihan Anggota Legislatif. Masing-masing peserta pemilu berupaya merebut suara rakyat meski yang ditempuh terkadang cara-cara yang melanggar aturan.
Seperti yang terjadi di Daerah Pemilihan 3 Kuningan, Tim Sukses (Timses) Caleg Pertahana dari Partai Gerindra, M Hadis, dilaporkan oleh Caleg PKB untuk DPRD Kuningan Dapil 3, M Apip Firmansyah, ke Panwascam Ciawigebang, Jum'at (12/04/2019).
Apip mendatangi kantor sekretariat Panwascam Ciawigebang, untuk melaporkan penyebaran berita hoax yang dilakukan Timses M Hadis tentang dirinya.
Adapun, berita hoax yang disampaikan oleh timses M Hadis ke masyarakat adalah Apip (caleg PKB) mengundurkan diri dan sudah tidak ikut pemilihan legislatif karena telah diterima sebagai PNS. Berita hoax ini tersebar di dua Desa di yakni Desa Geresik dan Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang.
“ Saya kaget ketika menerima laporan dari masyarakat dan tim di lapangan bahwa saya tidak maju menjadi caleg, dengan alasan telah diterima sebagai PNS, ketika dicek ke lapangan ternyata benar ada timses dari caleg lain yang menyebarkan berita hoax ini kepada masyarakat,” kata Apip ketika ditemui dikantor Panwascam Ciawigebang usai melaporkan kasus ini.
Awalnya Apip menanggapi isu yang beredar di masyarakat Rabu 10 April kemarin ini biasa saja, namun dirinya kaget berita hoax ini juga menyebar di dua Desa dengan kasus yang sama, dilakukan oleh timses caleg petahana dari partai Gerindra.
“ Bersangilah secara sehat jangan menyebar berita hoax, apalagi yang menyebarkan berita hoax ini adalah timses caleg petahana yang seharusnya memberikan pendidikan poltik yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Apip yakin, kasus ini terstruktur dan ada intruksi langsung karena tidak mungkin seorang timses bisa menyebarkan beirta tersebut tanpa ada perintah dari caleg.
“ Tidak mungkin seorang timses berbicara begitu kepada masyarakat, jika tidak ada yang menyuruh, karena pesannya sendiri jelas agar masyarakat mengalihkan dukungannya dengan menceritakan berita palsu atau bohong,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Ciawigebang Dede Purnama mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan saudara M Apip Firmansyah caleg dapil III dari PKB, atas laporan dugaan penyebaran berita hoax tentang pengunduran diri dari pencalegan karena akan diangkat menjadi PNS, berita tersebut tersebar di dua desa yakni Desa Geresik dan Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang.
“ Merasa dirugikan atas beredarnya berita tersebut, saudara Apip kemudian melaporkan ke panwascam, ini baru laporan awal dan kami pun akan mendalami dengan memeriksa saksi, kami pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten,” katanya. (Nars)