RSUD 45 TAK AKAN BATASI WAKTU RAWAT INAP UNTUK PASIEN BPJS - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 21 Maret 2019

RSUD 45 TAK AKAN BATASI WAKTU RAWAT INAP UNTUK PASIEN BPJS

KUNINGAN - Sempat tersiar kabar bahwa pasien Rumah Sakit yang menggunakan kartu BPJS ke depan tidak akan bisa dilayani fasilitas rawat inap lebih dari tiga hari. 

Kabar tersebut dibantah Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45, dr Deki Syaifulah, saat berbincang dengan belasan awak media liputan Kuningan, Rabu (20/03/2019).

Menurut Deki, pihak RSUD 45 tidak pernah memberlakukan kebijakan tersebut. Di RSUD 45, ujarnya, pasien rawat inap yang memakai fasilitas BPJS tetap akan terus dilayani hingga sembuh, dengan tidak ada batasan waktu.


" Di RSUD 45 tidak pernah menerapkan batas waktu perawatan. Jika ada pasien yang mengaku pernah mengalami itu, Saya tidak tau, mungkin di RS lain barangkali. Kalau jatahnya 4 hari kuotanya habis, kita akan rawat terus, hingga sembuh benar, " tandasnya.

Pihaknya mengaku, pernah ada pasien yang dirawat inap di RSUD 45 hingga tiga minggu lebih, karena kondisinya belum memungkinkan untuk dipulangkan.

Deki yang didampingi oleh Kabag Umum dan SDM RSUD 45, Farid Rubana, memaparkan bahwa sebagai rumah sakit pemerintah, pihaknya tidak pernah berorientasi pada keuntungan.

RSUD 45 akan tetap memrioritaskan pelayanan, meski selama lima bulan ini, pihak RSUD 45 mengaku, belum mendapat suntikan dana dari klaim BPJS tersebut.

" Sebagai RS Pemerintah, telah bisa melayani warga dengan baik saja itu sudah merupakan satu keuntungan. Tujuan kami memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada warga yang membutuhkan, " tukasnya. (Nars)